Tampilkan postingan dengan label artikel menarik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel menarik. Tampilkan semua postingan

Kamis, Maret 03, 2016

Penjelasan Tentang Mahzab



Assalamu 'alaikum wr. wb.
Mohon izin bertanya terkait dengan mazhab-mazhab, ustadz. Sebenarnya mazhab itu apa sih? Dan mengapa kita harus bermazhab, bukankah sudah cukup kita berpegang kepada Al-Quran dan As-Sunnah? Bukankah mazhab itu hanya pendapat dan perkataan manusia yang bisa benar dan bisa salah. Kenapa harus dipegang dan dirujuk?

Mohon maaf kalau redaksi saya agak kurang baik dalam bertanya. Sebelumnya terima kasih atas penjelasan ustadz.

Wassalam
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebelum kita bahas pertanyaan ini lebih lanjut, ada baiknya kita sepakati terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan istilah 'mazhab' dan istilah 'bermazhab'. Sebab jangan-jangan kita tidak sepakat tentang pengertiannya, tetapi sudah terlanjur perang opini.

A. Mazhab Adalah Penjelasan Paling Sah Atas Isi Al-Quran dan As-Sunnah
Yang kita sepakati dari istilah mazhab adalah penjelasan yang asli, otentik, baku dan ilmiyah tentang kandungan hukum Allah yang tertuang di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Ternyata Al-Quran dan As-Sunnah yang kita warisi dari Rasulullah SAW itu masih harus dijelaskan dulu sebelum kita laksanakan.
Kenapa harus ada penjelasan? Bukankah Al-Quran dan hadits itu sendiri sudah merupakan penjelasan buat orang yang bertaqwa?

Pertanyaan agak-agak lugu tapi polos ini mungkin sering kita dengar dari mulut saudara-saudara kita yang sedang belajar ilmu agama. Tidak apa-apa, namanya saja masih belajar. Wajarlah kalau pertanyaannya agak polos.

Jawabannya adalah bahwa orang-orang terbaik dari generasi terbaik saja masih bermazhab dan tidak sok tahu menafsir-nafsirkan ayat-ayat Allah SWT dengan akal pikiran dan nalar mereka sendiri. Mereka masih tetap bertanya tentang Al-Quran, As-Sunnah dan hukum-hukum syariah kepada Rasulullah SAW.

1. Shahabat Masih Harus Minta Penjelasan Al-Quran dari Rasulullah SAW
Pertanyaannya, mereke orang sekelas shahabat itu masih harus bertanya tentang Al-Quran, padahal mereka mengalami turunnya Al-Quran. Dan bahkan Al-Quran turun dalam bahasa mereka, yaitu bahasa Arab?

a. Kendala Bahasa dan Istilah
Memang benar ayat-ayat Al-Quran turun dalam bahasa Arab yang khas di masa Nabi SAW. Namun yang harus diketahui dengan kualitas level bahasa yang teramat tinggi sastranya. Sehingga terkadang tidak semua shahabat mampu memahami kata per kata, kalimat per kalimat serta redaksi-redaksi di ayat Al-Quran itu sendiri.

Seringkali mereka harus bertanya lagi kepada Rasulullah SAW tentang apa maksud suatu ayat. Jadi Al-Quran itu tidak otomatis jelas dan mudah dipahami, bahkan oleh merekea yang selevel para shahabat sekalipun. Tetap saja mereka masih harus mendapatkan penjelasan dulu dari Rasulullah SAW.

Bayangkan kalau sekelas shahabat saja masih harus bertanya tentang isi Al-Quran dan kandungan hukumnya, bagaimana mungkin orang di masa kini 15 abad setelah turunnya Al-Quran, tidak paham bahasa Arab, tidak tahu asal muasal turunnya ayat, tidak tahu jeluntrungannya, tiba-tiba mereka berhak untuk menafsirkan sendiri? Lalu bikin fatwa aneh-aneh sambil melarang orang bertanya kepada sumber rujukan aslinya, yaitu para shahabat?
Sungguh aneh dan tidak masuk akal, bukan?

b. Nasikh Wal Mansukh
Syariat Islam di dalam Al-Quran tidak turun sekaligus, tetapi berproses. Berproses disini bukan sekedar ayat turun satu persatu, tetapi lebih dari itu, kadang ada proses perubahan hukum seiring dengan semakin banyaknya turun ayat.

Hukum yang sudah ditetapkan pada satu ayat bisa saja diangulir dan diubah menjadi hukum yang lain oleh ayat yang turun kemudian. Keharaman yang dibawa oleh suatu ayat bisa diubah menjadi kehalalan oleh turunnya ayat berikutnya. Sebaliknya, kehalalan yang didasarkan pada satu ayat, kemudian diharamkan oleh ayat yang turun kemudian.

Banyak sekali orang awam di masa kini yang sama sekali tidak tahu adanya ayat yang dinasakh atau dibatalkan hukumnya. Dengan segala keluguannya mereka mengirasa semua ayat itu berlaku hukumnya sama rata. Mereka tentu harus bertanya dulu kepada sumber rujukan utama yaitu para shahabat. Tidak boleh asal main keluarkan fatwa dan hukum seenaknya.

c. Tidak Semua Shahabat Merupakan Ahli Hukum
Satu hal lagi yang harus dicatat juga bahwa tidak semua shahabat itu ahli dalam hukum agama, meskipun mereka hidup bersama Rasulullah SAW. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah di dalam kitab I'lamul Muwaqqi'in (إعلام الموقعين) memperkirakan hanya sekitar 130-an orang saja dari para shahabat yang punya kapasitas dalam mengistimbath hukum.

Padahal kita tahu bahwa jumlah shahabat itu mencapai angka 124 ribu orang. Dibandingkan yang ahli dalam istimbath hukum, ternyata jauh lebih banyak mereka yang bukan ahlinya.

Oleh karena itu tidak bisa kita pungkiri bahwa sesungguhnya para shahabat itu meski bisa bahasa Arab, mengalami proses turunnya Al-Quran, bahkan menjadi tokoh langsung di dalam ayat yang diturunkan, namun tetap tetap saja mereka harus bertanya kepada Rasulullah SAW atau kepada shahabat senior yang sudah berlevel ahli istimbath hukum. Maksudnya tetap harus bertanya kepada ahlinya tentang isi kandungan hukum di dalam Al-Quran. Dan proses bertanya itu yang kita sebut bermazhab.

Mereka yang hidup bersama Rasulullah SAW saja masih harus bermazhab, bagaimana mungkin orang di zaman sekarang merasa sudah pintar dan mereka berhak menafsir-nafsirkan ayat Al-Quran seenaknya? Apakah mereka merasa lebih pintar dan lebih tinggi ilmunya dari para shahabat?

2. Para Shahabat Mendapat Legalisasi Dari Rasulullah SAW Untuk Berfatwa
Menarik untuk dicermati, para sebagian shahabat yang memang telah mendapatkan pendididukan khusus untuk menjadi ahli istimbath hukum ini kemudian mendapatkan legalitas dari Rasulullah SAW. Tentu tidak semua mereka mendapatkannya, melainkan hanya yang sudah mencapai derajat ilmunya. Rasulullah SAW bersabda :

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ المَهْدِيِّينَ الرَاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Wajiblah atas kalian untuk berpegang pada sunnahku dan sunnah para penggantiku yang lurus. Pegang erat sunnah itu dan gigitlah dengan geraham. (HR. Ahmad)

Dengan hadits ini maka para shahabat ahli istimbath hukum itu telah menjadi juru fatwa resmi yang telah menandatangani 'kontrak' sebagai wakil Allah di muka bumi. Jabatannya tentu bukan sebagai pembawa wahyu tetapi sebagai juru tafsir resmi dari Al-Quran dan As-Sunnah.

Siapa saja yang mencoba menafsir-nafsirkan ayat Al-Quran ataupun sunnah Rasulullah SAW semata-mata hanya lewat akalnya sendiri, maka sudah dipastikan sesat, keliru dan tidak bisa diterima.

Anehnya di zaman sekarang bisa-bisanya ada orang yang tidak mengerti Al-Quran dan As-Sunnah, tetapi malah mengaku-ngaku sebagai ahli fatwa, lalu bikin fatwa seenaknya. Lucunya sampai bilang begini :
"Tinggalkan semua perkataan manusia dan cukup Al-Quran dan As-Sunnah saja yang kita pegang. Tidak usah merujuk kepada shahabat, tabi'in atau fuqaha, karena mereka manusia dan sangat mungkin mengalami kesalahan".

Ungkapan ini kelihatannya benar, tetapi sekaligus juga banyak pesan menyesatkan tersirat di dalamnya. Di antarnya kesesatannya adalah sebagai berikut :
a. Sama Saja Mendustai Kenabian Muhammad SAW
Dengan mencoret peran para shahabat, tabi'in dan para fuqaha, otomatis kita menutup penjelasan, ilmu dan pesan-pesan penting dari Rasulullah SAW yang dititipkan kepada mereka. Dan itu berarti sama saja kita mendustakan kenabian Muhammad SAW.

b. Bikin Agama Baru Mendompleng Agama Islam
Bila kita perpegang pada Al-Quran dan Sunnah, lalu kita tafsiri sendiri semua isi kandungannya, seenak kita dan sesuai dengan selera kita sendiri, maka sesungguhnya kita telah menciptakan agama baru.
Agama itu sama sekali bukan agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW, tetapi kita cuma mendompleng saja, sementara isi dan ajarannya 100% buatan akal kita sendiri.

3. Para Shahabat Boleh Berbeda Pendapat
Dan yang sangat menarik adalah meski sudah sah menjadi juru tafsir resmi Al-Quran dan As-Sunnah oleh Rasulullah SAW, namun para shahabat ahli istimbath hukum tetap diberi 'kebebasan' untuk saling berbeda pendapat.

Dan sudah pasti bahwa perbedaan pendapat di tengah para shahabat tentu tidak datang dari hawa nafsu pribadi, atau kepentingan kelompok tertentu, atau motivasi uang, jabatan, kekayaan, popularitas dan hal-hal rendah lainnya. Tentu saja mereka suci dari semua tuduhan itu.

Sebab Allah SWT menjamin bahwa mereka itu mendapat ridha dari Allah SWT dan dalam hadits yang shahih mereka 100% dipastikan masuk surga.
عَشْرَةٌ فيِ الجَنَّة : أَبُو بَكْر فيِ الجَنَّةِ وَعُمَر فيِ الجَنَّةِ وَعُثْمَان فيِ الجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فيِ الجَنَّةِ وَطَلْحَة فيِ الجَنَّةِ َوالزُّبَيْر فيِ الجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَن بنِ عَوْفٍ فيِ الجَنَّةِ وَسَعِيدُ بْنُ مَالِكٍ فيِ الجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَة بْنُ الجَرَّاحِ فيِ الجَنَّةِ - وَسَكَتَ عَنِ العَاشِـرِ ، قَالُوا : وَمَنْ هُوَ العَاشِر ؟ فَقَالَ : " سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ " – يعني نفسه
Dari Said bin Zaid bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Ada sepuluh orang di dalam surga : Abu Bakar di dalam surga, Umar di dalam surga, Utsman di dalam surga, Ali di dalam surga, Thalhah di dalam surga, Az-Zubair di dalam surga, Abdurrahman bin Auf di dalam surga, Said bin Malik di dalam surga, Abu Ubaidah Ibnul Jarrah di dalam surga, kemudian Said terdiam. Orang-orang bertanya,”Siapa yang kesepuluh?”. Said menjawab,”Said bin Zaid”- yaitu dirinya sendiri. (HR. Ahmad dan Abu Daud)

4. Boleh Memilih Mazhab Shahabat Yang Mana Saja
Ketika para shahabat yang sudah menjadi derajat ahli istimbath hukum ini punya pendapat yang berbeda satu dengan yang lainnya, maka para shahabat yang lain boleh memilih pendapat yang mana saja dari mereka. Rasulullah SAW telah bersabda :

إِنَّ أَصْحَابِي بِمَنْزِلَةِ النُّجُومِ فِي السَّمَاءِ فَأَيُّمَا أَخَذْتُمْ بِهِ اهْتَدَيْتُمْ وَاخْتِلاَفُ أَصْحَابِي لَكُمْ رَحْمَةٌ
Para shahabatku bagaikan gemintang di langit. Pendapat siapapun yang kamu ambil tetap dapat petunjuk. Perbedaan pendapat mereka jadi rahmat bagi kamu. (HR. Al-Baihaqi)

Dalam kenyataannya ada mazhab Abu Bakar, mazhab Umar, mazhab Ustman, mazhab Ali, mazhab Ibnu Abbas, mazhab Ibnu Umar, mazhab Ibnu Mas'ud, mazhab Aisyah, mazhab Ummu Salamah dan lainnya. Mereka bisa saja berbeda pendapatnya, namun semuanya berada di dalam wilayah kebenaran dan petunjuk dari Rasulullah SAW.

Maka kepada pendapat, fatwa serta mazhab para shahabat itulah kita wajib berpegang-teguh. Sebab pada hakikatnya kita sedang kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah dengan cara yang benar. Bukan dengan penafsiran hawa nafsu atau selera masing-masing.

Seratusan tahun sepeninggal para shahabat, Umar bin Abdul Aziz menyatakan sangat bahagia ketika mengetahui dahulu para shahabat ternyata berbeda pendapat.
Saya kurang suka kalau para shahabat tidak berbeda pendapat. Bila hanya satu pendapat, pastilah orang merasakan kesempitan. (Umar bin Abdul Aziz)

B. Mazhab Empat Adalah Titisan Mazhab Para Shahabat
Sampai disini mungkin ada yang menyatakan keheranan, yang ditanya apakah kita harus bermazhab, maksudnya adalah empat mazhab yaitu Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah. Kenapa penjelasannya malah menerangkan mazhab-mazhab para shahabat?
Lalu apa hubungannya antara mazhab-mazhab para shahabat itu dengan empat mazhab yang kita kenal saat ini?
Bukankah kalau begitu yang harus kita ikuti adalah mazhab-mazhab para shahabat dan bukan mazhab empat yang bukan dari kalangan shahabat?

Jawabannya sederhana saja, yaitu benar bahwa kita memang harus ikut kepada mazhab para shahabat. Asalkan kita hidup di masa para shahabat. Sayangnya kita hidup di 15 abad kemudian, dimana sudah tidak ada lagi para shahabat hidup di tengah-tengah kita.

Kita butuh sumber informasi yang valid dan benar-benar bisa dipercaya untuk bisa kontak dengan fatwa-fatwa para shahabat. Masalahnya, dimana kita bisa menemukan sumber-sumber fatwa para shahabat yang valid dan terjamin kemurniannya?
Jawabannya ada para murid-murid dari para shahabat itu. Ya, murid-murid para shahabat adalah generasi yang paling amanah dan berkualitas dalam menjaga amanah fatwa dan ilmu dari para shahabat.

1. Generasi Fuqaha di masa Tabi'in
Kalau mau tahu fatwa para shahabat, maka rujukannya ada di tangan murid-murid mereka, yaitu generasi tabi'in. Mereka tersebat di tujuh penjuru peradaban Islam, karena para shahabat yang menjadi guru mereka memang tinggal berpencar-pencar, baik di Madinah, Mekkah, Kufah, Bashrah, Syam, Mesir dan Yaman.

Madinah : Shahabat Abdullah bin Umar bin Al-Khattab dan Zaid bin Tsabit melahirkan tujuh ulama ahli fiqih dari kota Madinah, di antaranya Said bin Al-Musayyib, Urwah bin Az-Zubair, Qasim bin Muhammad, Kharijah bin Zaid, Abu Bakr bin Abdullah bin Utbah bin Masud, Sulaiman bin Yasar, Ubaid bin Abdillah, Nafi’ Maula Abdullah bin Umar.
Mekkah : Shabat Ibnu Al-Abbas dan Abdullah bin Az-Zubair di Mekkah melahirkan Mujahid, Atha’ bin Abi Rabah, Thawus bin Kisan dan lainnya.
Kufah : Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mas’ud di Kufah melahirkan ’Alqamah, Al-Aswan, Masruq, Syuraih, Asy-Sya’biy, An-Nakha’i dan Said bin Jubair.
Bashrah : Anas bin Malik dan Abu Musa Al-Asy’ari melahirkan Al-Hasan Al-Bashri dan Muhammad Ibnu Sirin.
Syam : Muadz bin Jabal, Ubadah dan Abu Ad-Darda’ di Syam melahirkan Abu Idris Al-Khaulani, Makhul Ad-Dimasyqi, Umar bin Abdul Aziz, Raja’ bin Haywah dan Abdurrahman Al-Auza’i.
Mesir : Shahabat Amr bin Al-Ash dan puteranya Abdullah bin Amr bin Al-Ash melahirkan Yazid bin Hubaib. Yazid adalah orang yang nantinya menjadi guru bagi Al-Laits bin Saad, ulama besar Mesir di masanya.
Yaman : Shabat Musa Al-Asy'ari dan Muadz bin Jabal di Yaman melahirkan Mathraf bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf.

2. Generasi Berikutnya
Di awal abad II hingga pertengahan abad IV hijriyah yang merupakan fase keemasan bagi itjihad fiqih, muncul 13 mujtahid yang mazhabnya dibukukan dan diikuti pendapatnya. Mereka adalah :
Sufyan bin Uyainah di Mekah
Malik bin Anas di Madinah
Hasan Al Basri di Basrah
Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauriy (161 H) di Kufah
Al Auzai (157 H) di Syam
Asy-Syafi’i dan Al-Laits bin Sa’d di Mesir
Ishaq bin Rahawaih di Naisabur
Abu Tsaur, Ahmad bin Hanbal, Daud Adz-Dzhahiri dan Ibnu Jarir At Thabary, keempatnya di Baghdad
Yang kita sepakati tentang istilah mazhab adalah kumpulan hasil ijtihad dari para shahabat, tabi'in, atba'uttabi'in, dan generasi salafus-shalih, dimana kapasitas mereka adalah ahli dalam menghistimbath ayat-ayat Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW.

Tidak usah ditanyakan lagi apakah mereka mengerti hadits atau tidak, justru mereka adalah peletak dasar ilmu naqdul hadits (kritik hadits), yang hasilnya adalah metodologi baku dalam menshahihkan atau mendhaifkan suatu hadits. Di dalam kepala para ahli istimbath hukum itu, minimal ada lebih dari setengah juga hadits yang dihafal matan dan sanadnya.

Para hali istimbath hukum ini punya ratusan murid, dimana muridnya itu sudah menjadi guru dari ribuan murid lagi, dan murid dan murid itu sudah menjadi guru dari ratusan ribu murid. Dan murid dari murid dari murid dari murid itu sudah jadi guru dari jutaan murid lagi, yang mana semuanya juga sudah jadi guru besar dalam ilmu istimbath hukum.

Kapasitas ke-guru-an mereka itu bukan hanya gelar yang diberikan seenaknya, tetapi dibuktikan dengan jutaan jilid karya ilmiyah fatwa ilmu fiqih dalam segala aspek kehidupan. Karya-karya itu adalah bukti otentik ketinggian ilmu mereka, yang masih bisa kita baca hari ini.

https://www.facebook.com/ach.djardjis/posts/1690849131158148

Selasa, Mei 05, 2015

6 Things I Love the Most About the Quran


Too often in the news, Islam is only associated with terrorism and fanaticism. An uninformed viewer may think to himself: How could anyone in their right minds find inspiration and solace from such a faith? But, to billions of people, Islam is their avenue for seeking liberation and peace.

My spiritual journey, believe it or not, began on a dull evening in which I had a lot of time to spare. It so happened that on that particular day, the electricity was down in my home, and I couldn’t find anything to do. Browsing through my cellphone, I stumbled across a Quran app I had downloaded earlier. And, for some reason, I felt an urge to finally read the book I professed to “believe” in. And within a week, I had finished it.

The Quran, I found, was truly a fascinating book: very different to how some Muslims practice Islam. Above all, it was a book I could very much relate to, and find answers to the dilemmas I often thought about.  Naturally, the more time I spent with it, the more it seemed to give me back. Thus, as I went deeper and deeper into the Quran, I was left mesmerized by its structure, cohesiveness, and the language it employs that happened to reflect my own being so precisely.

Through all the ups and downs – the sudden moments of euphoria and multiple crises of faith – it is fair to say that this journey completely changed me for the better. It liberated me from an ordinary existence and gave my life a meaning, and a purpose.

Without further ado, here are 6 things I love the most about the Quran:

1– The Quran Encourages People to Contemplate & Think For Themselves
Indeed, the most disliked created beings in the Sight of God are the deaf and the dumb who do not use their intellect. (Quran, 8:22)

You shall not accept any information, unless you verify it for yourself. I have given you the hearing, the eyesight, and the brain, and you are responsible for using them. (Quran, 17:36)

When I first started reading the Quran, my paradigm was drastically different to what it is now. Back then, whether a particular interpretation or belief was rational or not wasn’t a prerequisite for believing in it. “It was the word of God, after all!”, I thought, “Dare I question it?”

However, it was the Quran, with its repeated emphasis on questioning and contemplation, which made me realize the merits of free-thought. The profound statement, “Will you, then, not think?” appears numerous times in the Quran, and at regular intervals! Gradually, instead of simply believing everything I heard and read, I started analyzing things.

And that has truly changed my world for the better.

When I hear some new-atheists say that the Quran is a medieval book that suppresses freedom of thought and is an exercise in surrendering the mind, I find myself shaking my head in disbelief. “Have these folks even read the Quran?”, I think to myself.

The idea that religion suppresses free thought and encourages blind belief certainly is, by no means, representative of the Quran. In fact, the opposite is true: those who do not reason are vehemently condemned (Quran 10:100) and are considered “no different from animals” (Quran 25:44).  It is this emphasis on free-thought and acquiring knowledge that ultimately led to what we call “The Golden Age of Islam”.

[However, a thinking population is always dangerous to the status quo, and hence these verses were gradually brushed aside, replaced by a bizarre sentiment of blindly following those in power (whether religious, or political). Add to that the notion of a heavenly reward for reading the Quran in Arabic (even for non-Arabic speakers) promoted by the clergy, and you’ve got a largely ignorant population at the whims of what religious figures teach them about Islam.]


2– The Quran Discourages Blindly Following Ancestral Ways and Religious Preachers
O you who believe, many religious leaders and preachers take people’s money illicitly, and repel from the path of God. (Quran, 9:34)

And they (the common people) will say: O our Sustainer! Behold, we paid heed unto our leaders and our great men, and it is they who have led us astray from the right path! (Quran, 33:67)

If you obey the majority of people on earth, they will lead you astray from God’s way. Most of the people follow nothing but conjecture and they only live by guesswork. (Quran, 6:116)

It would come as a surprise to many (even Muslims who haven’t read the Quran) that the Quran warns people about the dubious ways of many religious preachers, and asks people to be wary of them. A religion that was only devised to control and cheat people would never expose religious preachers like this, for it would be against their very interests!

Time & time again, we find passages in the Quran about people blaming themselves on the Day of Accountability because they had not reasoned for themselves, and had blindly adopted the ways of their ancestors and/or religious and political leaders. These serve as excellent reminders to continually re-evaluate one’s beliefs. As Mark Twain also once said, “Whenever you find yourself on the side of the majority, it is time to pause and reflect.”

What did I learn from these verses? That just because a belief and/or practice is popular and accepted by many does not necessarily make it true or beneficial. These verses have taught me to question everything – be they cultural norms, religious opinions or whatever else.

[Note: This, of course, does not mean that all religious preachers are corrupt, but that people should only adhere to their advice when it makes sense to them. After all, at the end of the day, only we are responsible for what we do (Quran 2:134).]


3– The Quran Promotes Pluralism & Acknowledges There Being Multiple Paths to God
Surely, those who believe (in the Qur’an and call themselves Muslims), and those who are Jews, and Christians and the Sabians; whoever acknowledges God, The Day of Accountability, and does acts of reformation – their reward is with their Sustainer. For them shall be no fear from without, nor shall grief touch them from within. (Quran, 2:62)
As for those who sincerely strive for Us, We shall most certainly guide them onto paths that lead unto Us: for, behold, God is indeed with the doers of good. (Quran, 29:69)

Sectarianism thrives on the idea of there being only one correct way to worship and serve God. By acknowledging that there are, in fact, multiple paths that lead to God, the Quran entirely discredits and nullifies sectarianism.

Truth be told, there was a time when I believed only I and people who shared my beliefs were “rightly guided.” However, these verses eventually changed my stance for the better. They made me realize that no faith or school of thought has a monopoly on truth, and that has really “broadened my horizons”, so to speak. Irrespective of where a truth comes from, a truth is a truth and should be accepted on its own merit. And, what a liberating thought this is!


4—The Quran Champions Freedom of Conscience.
“If your Sustainer willed, all who are on earth, would have believed (by not providing free will). Would you then, compel people to become believers?” (Quran, 10:99)

There is no compulsion in matters of faith.” (Quran, 2:256)

Despite what some modern Muslim majority states do in the name of God (namely, anti-blasphemy & apostasy laws), the Quran advocates total freedom of speech and expression. This is, after all, a fundamental human right. Otherwise, what would be the point in endowing human beings with free-will?


5– The Quran Asks Muslims to Be Social Activists
O You who have chosen to be graced with belief! Stand up firmly for justice, witnesses for God, even if it is against yourselves, your parents and your relatives, and whether the case is of a rich person or a poor person. God is nearer to them than you are.
Do not follow your emotions lest you fall short of justice. If you distort your testimony or turn away (from this command, know that) God is Aware of all your actions. (Quran, 4:135)

The Quranic program is centered in the pursuit of social justice, and fighting oppression. Islam is not a faith that only gives you a dogma to believe in, in return for paradise; but rather expects you to utilize your resources in helping the vulnerable and in becoming agents of peace and justice!
This repeated emphasis on social and economic justice by the Quran has restored my belief in my capabilities that I can make a difference, no matter how small.  It has inspired me to be more involved in my community, and help those in need.


6– The Quran Considers Belief as a Means to an End, and Not an End in Itself:
Do people think that they will be left (at ease) simply because they say, “We believe”, and will not be put to test? (Quran, 29:2)

I am so glad that this verse is so explicit, because so many religious people (Muslims included) today exhaust all their energies on “believing this” and “believing that”, all the while failing to translate that belief into some meaningful action. It is unfortunate that for many, religion has devolved into a list of things they must believe in, in order to be eligible for paradise.

But, it is what you do that is the main concern of the Quran: how you translate that belief into action. And this teaches me that “believing” in values like honesty, justice, loyalty etc. is not the point – living these values is.

And that’s how my faith inspires me to evolve as a human being!

http://www.patheos.com/blogs/quranalyzeit/2015/04/09/6-things-i-love-the-most-about-the-quran-and-why-i-choose-to-be-a-muslim-ro-waseem/

Rabu, November 12, 2014

Sebuah Catatan Buya Hamka Perihal Kristenisasi



Lebih dari empat dasawarsa berlalu, belum banyak yang berubah dari respon umat Muslim terhadap Kristenisasi. Banyak yang menganggapnya tidak penting, banyak pula yang malah takut akan dibilang intoleran jika membahas masalah semacam ini.

Assalaamu’alaikum wr. wb.

Toleransi antar umat beragama di Indonesia kembali dirundung cobaan. Sebuah video praktik Kristenisasi di tengah-tengah ‘car-free day’ di Jakarta mengundang banyak kecaman dari umat Muslim. Yang mungkin lebih mengejutkan lagi adalah munculnya laporan-laporan baru tentang Kristenisasi di tempat-tempat umum dan terbuka dengan cara yang sama maupun berbeda dengan yang terekam di video. Rupa-rupanya, hal semacam ini sudah lama didiamkan di tengah-tengah masyarakat kita.

Ingatan saya langsung tertuju pada sebuah artikel karya Buya Hamka yang saya baca dalam bukunya yang berjudul Dari Hati ke Hati. Artikel itu diberi judul: Musyawarah Antar Agama Tidak Gagal! Karya beliau yang satu ini, nampaknya, sangat tepat jika kita kutip beberapa bagiannya di sini.

Alkisah, pada tanggal 30 November 1967, pemerintah Republik Indonesia yang baru saja membuka lembaran baru meninggalkan luka-luka yang ditimbulkan oleh rejim Orde Lama berinisiatif menggelar Musyawarah Antar Agama. Yang hadir dalam acara tersebut adalah para pemuka dari lima agama yang diakui di Indonesia saat itu, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha.

Dalam musyawarah tersebut, Presiden Soeharto memberikan dua usulan kepada seluruh pemuka agama. Pertama, agar dibentuk Badan Kontak Antar Agama. Kedua, agar ditandatangani sebuah piagam perjanjian yang isinya mengikrarkan bahwa pemeluk suatu agama tidak dijadikan sasaran propaganda oleh agama yang lain. Usulan pertama diterima oleh semua pihak secara bulat, sedangkan usulan kedua ditolak oleh kelompok Katolik dan Protestan.

Secara terbuka, para pemuka umat Kristiani menyatakan bahwa menyebarkan agamanya kepada orang yang belum Kristen adalah ‘Titah Ilahi’ yang wajib dilakukan. Bahkan, yang tidak kalah mengejutkannya, pihak Kristen mengatakan pula bahwa andaikan Kristenisasi itu dilarang, maka hal tersebut tidak hanya akan menjadi masalah nasional, melainkan juga masalah internasional.

Buya Hamka kemudian menceritakan akhir yang ganjil dari musyawarah besar tersebut:

Oleh sebab pendirian yang tidak dapat diganjak itu, yang rupanya ada hubungan dengan dunia internasional, seperti yang selalu mereka dengungkan, rapat tidak dapat lagi diteruskan dan piagam tidak jadi ditandatangani bersama, dan Pd. Presiden tidak jadi datang menutup rapat tersebut, dan Kiyai yang disediakan tidak jadi menutup dengan do’a. Rapat habis begitu saja.

Setelah itu, ramailah pembicaraan bahwa musyawarah telah gagal. Tidak ada kata sepakat di antara para pemuka agama. Kita pun dapat membayangkan adanya semacam ketegangan yang timbul, terutama di antara umat Muslim dan Kristen, lantaran berita yang demikian. Karena negeri ini mayoritas masyarakatnya adalah Muslim, dan pihak Kristen tidak mau berhenti melakukan Kristenisasi, maka sudah barang tentu sasaran utama dari Kristenisasi itu adalah umat Muslim. Akan tetapi, sementara kebanyakan orang mengatakan bahwa musyawarah telah gagal, Buya Hamka justru berpendapat sebaliknya.

Bagi golongan Kristen, Protestan dan Katolik, musyawarah ini telah memberikan hasil yang sangat positif. Baru sekali ini, sampai sekarang zaman merdeka, mereka dapat mengatakan terus terang di hadapan pemimpin-pemimpin dan pemuka-pemuka Islam, ulama dan zu’amanya, bahwa mengkristenkan seluruh umat Islam ini adalah mission sacre mereka, kewajiban suci mereka.

Kalau bangsa penjajah dahulu telah menyatakan berulang-ulang, bahwa kedatangan mereka kemari adalah membawa mission sacre, sekarang setelah penjajah tak ada lagi, kewajiban itu dilanjutkan oleh Kristen bangsa kita sendiri, dengan diberi bantuan tenaga missi dan zending dari negeri-negeri Barat itu; Diberi uang dan orang.

Malahan dalam pandangan umum musyawarah itu, Prof. Dr. Haji Rasjidi, Menteri Agama pertama dalam RI ini menyatakan bahwa zending dan missi Kristen pernah datang ke rumahnya menyampaikan seruan kepadanya, menyampaikan “perkabaran Injil” agar beliau meninggalkan Islam dan memeluk Kristen.

Dengan demikian maka kalau dahulu disebut-sebut usaha hendak mengkristenkan Pulau Jawa dalam 25 tahun dan seluruh Indonesia dalam 50 tahun, dibantah oleh Kristen sendiri, dikatakan kabar fitnah, maka dalam musyawarah Antar Agama itu telah mereka akui sendiri. Cuma bilangan tahun saja yang mereka bantah...

Selain membawa hasil positif bagi umat Kristiani, Hamka juga berpendapat hasil akhir musyawarah ini pun sangat baik bagi umat Muslim.

Bagi orang Islam pertemuan ini telah berhasil memperteguh imannya kepada Al-Qur’an. Kalau imannya selama ini baru sampai pada ‘ilmul yaqin sekarang telah menjadi ‘ainul yaqin dan haqqul yaqin. Selama ini mereka baca di dalam surat Al-Baqarah ayat 120, bahwa orang Yahudi dan Nasrani sekali-kali tidak akan berasa senang hati, sebelum kamu mengikuti agama mereka. Selama ini hanya ditablighkan saja, sekarang telah keluar dari mulut orang Kristen sendiri, didalam satu musyawarah yang diprakarsai oleh Pemerintah.

Dengan sindirannya yang halus, Hamka juga memperingatkan kepada para pemuka umat agar menentukan sikap dan tidak tergantung kepada sejumlah tokoh berpengaruh yang tidak berpihak kepada umat, atau mungkin mengaku memperjuangkan umat namun jalan pikirannya tidak pernah bersesuaian dengan agama lagi.

...dengan memperhatikan jalan musyawarah Antar Agama yang diadakan Pemerintah ini, dapatlah kaum Muslimin, terutama pemuka-pemukanya yang bertanggung jawab, menentukan langkah ke muka; Akan hidupkah Islam ini terus atau akan mati? Karena kadang-kadang ada juga pemimpin-pemimpin Islam di Indonesia ini, karena sudah terlalu melayang ke atas memikirkan “politik tinggi”, putus hubungannya dengan massa, tidak mengenal perkembangan jiwa umat; dia merasa bahwa dia masih memperjuangkan Islam, padahal titik tolaknya berfikir tidak Islam lagi. Perjuangan umat mempertahankan Islam dari serbuan lain agama telah dipandangnya lebih enteng dari kedudukan dirinya sendiri.

Buya Hamka kemudian menyimpulkan pemikirannya dalam beberapa paragraf berikut ini:

Permusyawaratan ini tidak gagal malahan memberikan hasil yang sangat gilang gemilang! Bagi golongan Kristen, karena mereka telah dapat menjelaskan bahwa mereka tidak akan mundur dari program mengkristenkan orang Islam di negeri ini, dan mereka tidak dapat menerima anjuran pemerintah supaya usaha itu dihentikan, sebab mereka yang hadir tidak dapat memutuskan sendiri. Sebab di atas mereka ada lagi kekuasaan-kekuasaan besar yang harus mereka taati.

Permusyawaratan ini membawa hasil yang gemilang pula bagi kaum Muslimin, sebab dengan sikap Kristen yang demikian, merekapun tidak boleh lagi berlalai-lalai, melainkan wajiblah mereka menghidupkan semangat jihad dalam artinya yang luas, yaitu bekerja keras, membanting tulang, dan bersedia memberikan seluruh pengorbanan dalam mempertahankan agama.

Mereka tidak lagi akan bersikap masa bodoh seperti selama ini, karena merasa bilangan mereka lebih banyak. Sebab yang mereka hadapi bukanlah golongan minoritas dalam negeri sendiri, tetapi kekuatan Kristening Politik Internasional, Perang Salib Gaya Baru, yang diinstruksikan kepada teman sebangsa kita sendiri.

Ada orang yang membisik-desuskan bahwa cara-cara yang dipakai dalam penyebaran Kristen sekarang, kadang-kadang telah menyerupai cara-cara Komunis, atau cara-cara Machiavellis. Pendapat demikian kita bantah. Yang sebenarnya ialah bahwa kaum Komunislah yang meniru cara-cara itu inkuisisi kaum Gereja di zaman gelap, lalu diterapkan di zaman kini.

Lebih dari empat dasawarsa berlalu, belum banyak yang berubah dari respon umat Muslim terhadap Kristenisasi. Banyak yang menganggapnya tidak penting, banyak pula yang malah takut akan dibilang intoleran jika membahas masalah semacam ini. Ada juga yang tenang-tenang saja dan baru resah ketika satu kampung dikristenkan dengan suatu cara. Ada juga yang tidak peduli sampai ketika anaknya sendiri murtad lantaran ingin menikahi orang Kristen, atau malah ada yang memang tidak peduli anaknya menikahi siapa dan akan beragama apa.

Buya Hamka adalah seorang ulama besar, tokoh yang dikenal luas, bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di Malaysia, Brunei, Singapura dan Thailand. Namanya juga tertulis dengan tinta emas di Universitas Al-Azhar, Mesir, yang telah menganugerahinya gelar doktor kehormatan. Beliau bukan seorang provokator yang gemar memanas-manasi rakyat, bahkan banyak rekan-rekannya yang berlainan agama menyampaikan kesan baik tentang beliau. Tentu kita pun memahami bahwa apa yang beliau sampaikan di atas adalah buah dari keresahannya semata, bukan karena keinginan untuk menyaksikan terjadinya permusuhan di tengah-tengah bangsa Indonesia.

Oleh karena Buya Hamka telah meninggalkan kita lebih dari tiga puluh tahun silam, maka catatan yang telah beliau bubuhkan itu pun patut kita lengkapi pula dengan pengetahuan yang kita dapatkan di hari ini. Nyatalah kiranya bahwa di masa sekarang ini amat diperlukan kajian-kajian bertemakan Kristologi, agar umat Muslim mengenal langkah-langkah Kristenisasi yang terjadi di sekeliling mereka. Pendeknya, umat Muslim di negeri ini tidak cukup lagi sekedar mengetahui alasan mereka menjadi Muslim, tapi juga harus mampu memahami dan menjelaskan mengapa mereka tidak memeluk agama Kristen atau yang lainnya. Iman harus dibentengi dengan ilmu.

Wassalaamu’alaikum wr. wb.

https://www.facebook.com/notes/607529642690130/

Sabtu, Oktober 25, 2014

Syair Penjual Kacang


Emha Ainun Nadjib

Al-Habib, seorang yang dikasihi oleh banyak orang dan senantiasa didambakan kemuliaan hatinya, malam itu mengimami sholat isya suatu jamaah yang terdiri dari para pejabat negara dan pemuka masyarakat. Berbeda dengan adatnya, sesudah tahiyyat akhir diakhiri dengan salam, Al-Habib langsung membalikan tubuhnya, menghadapkan wajahnya kepada para jamaah dan menyorotkan matanya tajam-tajam.

“Salah seorang dari kalian keluarlah sejenak dari ruang ini, “katanya, “Di halaman depan sedang berdiri seorang penjual kacang godok.Keluarkan sebagian dari uang kalian, belilah barang beberapa bungkus.” Beberapa orang langsung berdiri dan berlari keluar, dan kembali ke ruangan beberapa saat kemudian.

“Makanlah kalian semua,” lanjut Al-Habib, “Makanlah biji-biji kacang itu, yang diciptakan oleh Alloh dengan kemuliaan , yang dijual oleh kemuliaan dan dibeli oleh kemuliaan.” Para jamaah tak begitu memahami kata-kata Al-habib, sehingga sambil menguliti dan memakan kacang, wajah mereka tampak kosong.

“Setiap penerimaan dan pengeluaran uang,” kata Al-Habib, “hendaklah dipertimbangkan berdasarkan nilai kemuliaan. Bagaimana mencari uang, bagaimana sifat proses datangnya uang ke saku kalian, untuk apa dan kepada siapa uang itu dibelanjakan atau diberikan, akan menjadi ibadah yang tinggi derajatnya apabila diberangkatkan dari perhitungan untuk memperoleh kemuliaan.”

“Tetapi ya Habib,” seorang bertanya, “apa hubungan antara kita beli kacang malam ini dengan kemuliaan?” Al-habib menjawab, “Penjual kacang itu bekerja sampai larut malam atau bahkan sampai menjelang pagi. Ia menyusuri jalanan, menembus gang-gang kota dan kampung-kampung.Di malam hari pada umumnya orang tidur, tetapi penjual kacang itu amat yakin bahwa Alloh membagi rejeki bahkan kepada seekor nyamuk pun. Itu taqwa namanya. Berbeda dari sebagian kalian yang sering tak yakin akan kemurahan Alloh, sehingga cemas dan untuk menghilangkan kecemasan hidupnya ia lantas melakukan korupsi, menjilat atasan serta bersedia melakukan dosa apa pun saja asal mendatangkan uang.”

Suasana menjadi hening.Para jamaah menundukkan kepala dalam-dalam.Dan Al-Habib meneruskan, “Istri dan anak penjual kacang itu menunggu di rumah, meunggu dua atau tiga ribu rupiah hasil kerja semalaman. Mereka ikhlas dalam keadaan itu. Penjual kacang itu tidak mencuri atau memperoleh uang secara jalan pintas lainnya. Kalau ia punya situasi mental mencuri, tidaklah ia akan tahan berjam-jam berjualan.”

“Punyakah kalian ketahanan mental setinggi itu?” Al-Habib bertanya, “Lebih muliakah kalian dibanding penjual kacang itu, atau ia lebih mulia dari kalian? Lebih rendahkah derajat penjual kacang itu dibanding kalian, atau di mata Alloh ia lebih tinggi maqom-nya dari kalian? Kalau demikian, kenapa dihati kalian selalu ada perasaan dan anggapan bahwa seorang penjual kacang adalah orang rendah dan orang kecil?”

Dan ketika akhirnya Al-Habib mengatakan, “Mahamulia Alloh yang menciptakan kacang, sangat mulia si penjual kacang itu dalam pekerjaannya, sera mulia pulalah kalian yang membeli kacang berdasar makrifat terhadap kemuliaan…”. Salah seorang berteriak, melompat dan memeluk tubuh Al-Habib erat-erat.

Sumber: “Seribu Masjid Satu Jumlahnya, Tahajjud Cinta Seorang Hamba”, Emha Ainun Nadjib, Mizan

Sabtu, Juni 21, 2014

Sumber Segala Macam Dosa


Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.

Suatu faedah berharga yang kami torehkan pada malam hari ini (4 Jumadil Ula 1430 H) adalah untaian nasehat dari Ibnu Qoyyim Al Jauziyah dalam kitab beliau yang penuh faedah yaitu Al Fawa’id.

Beliau –rahimahullah- mengatakan,

Sumber Segala Macam Dosa Dari Tiga Perkara

Pertama adalah kesombongan (al kibr). Sifat inilah yang dimiliki oleh Iblis sehingga dia menyimpang ke jalan kesesatan.

Kedua adalah tamak (al hirsh). Sifat inilah yang membuat Adam keluar dari surga.

Ketiga adalah dengki (al hasad). Sifat inilah yang membuat salah satu anak Adam membunuh saudaranya.

Ibnul Qoyyim –rahimahullah- mengatakan, "Barangsiapa yang terbebas dari tiga sifat ini, maka dia akan terlindung dari segala macam kejelekan. (Ketahuilah), kekafiran itu berasal dari sifat sombong. Maksiat berasal dari sifat tamak. Sikap melampaui batas dan kezholiman berasal dari sifat dengki (hasad)."

Itulah faedah berharga dari dokter hati, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. Sifat sombong inilah yang membuat iblis tetap dalam kekafirannya. Karena yang namanya sombong kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia." (HR. Muslim). Hadits ini diberi judul oleh An Nawawi dalam Shahih Muslim: "Bab Haramnya Sifat Sombong dan Penjelasannya."

Sifat sombong inilah yang membuat seseorang sulit masuk surga yang penuh kelezatan. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"Tidak akan masuk surga yaitu orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar semut kecil." (HR. Muslim)

Sifat tamak atau rakus membuat seseorang mudah terjerumus dalam maksiat. Lihatlah bagaimana Nabi Adam ‘alaihis salam bisa keluar dari surga, sebabnya adalah memakan tanaman yang haram untuk dimakan. Maksiat ini berasal dari sifat tamak. Begitu juga orang mudah terjerumus dalam perzinaan, berdua-duaan dengan lawan jenis tanpa mahrom, melihat gambar yang tidak layak untuk dipandang semacam gambar porno; itu semua terjadi karena adanya sifat tamak pada diri seseorang.

Sedangkan sifat dengki atau iri akan membuat seseorang melampau batas dan berbuat zholim pada orang lain. Ketika melihat saudaranya memiliki HP baru atau laptop mewah, dalam hatinya akhirnya muncul sifat dengki, ingin agar nikmat yang ada pada saudaranya tadi lenyap dan musnah. Akhirnya berbagai macam cara dilakukan untuk meraih maksud tadi, entah dengan mencuri bahkan ada juga sebagian orang yang tega membunuh saudaranya sendiri karena latar belakang semacam ini.

Itulah 3 sifat yang harus dijauhi setiap muslim. Niscaya dengan menjaga 3 hal ini, seseorang akan terhindar dari segala macam kejelekan. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim, tiga sifat buruk inilah sumber segalam macam dosa.

Semoga yang singkat ini dapat melembutkan hati dan bisa menjadi bahan introspeksi bagi kita sekalian.

Ya Allah, tambahkanlah pada kami ilmu yang bermanfaat. Amin Yaa Mujibas Sa’ilin.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shohbihi sallam.

****

Disusun berkat nikmat Allah di Pangukan, Sleman, 4 Jumadil ‘Ula 1430 H, malam hari
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal
Silakan kunjungi blog kami:
http://rumaysho.wordpress.com

Senin, April 07, 2014

Belajar dari Kasus Irak: Da’i Serukan Golput, Syiah Kuasai Negara


Oleh: AM Waskito

BARU-baru ini Ja’far Umar Thalib ditanya oleh jamaah pengajiannya tentang hukum mengikuti pemilu. Dia menjawab bahwa demokrasi itu haram, tidak boleh diikuti. Demokrasi juga sistem bid’ah yang diadopsi dari para filsuf kafir. Singkat kata, jangan mengikuti even pemilu 2014 yang sebentar lagi digelar.

Jika kesimpulan atau fatwa Ja’far Umar Thalib ini ditelan mentah-mentah, maka konsekuensinya kaum Muslimin (Ahlus Sunnah) akan meninggalkan tempat-tempat pengadaan pemilu, kemudian orang Syiah, Liberal, non Muslim memenuhi TPS-TPS, sehingga akhirnya terpilihlah tokoh-tokoh politisi yang anti Islam seperti Jalaluddin Rahmat, Ulil Abshar Abdala, dan sebagainya. Kalau mereka terpilih kemudian membuat aneka masalah dalam kehidupan Umat, ya jangan salahkan mereka; tapi salahkan diri sendiri yang telah diberi kesempatan memilih orang yang benar, tapi tak dimanfaatkan.

Umat Islam harus ingat dengan baik. Terpilihnya Nuri Al Maliki dan rezim Syiah di Irak, hal itu adalah melalui mekanisme demokrasi. Ketika itu banyak dai-dai Islam menyerukan golput, lalu terpilihlah tokoh-tokoh Syiah sehingga mendominasi parlemen dan pemerintahan; sampai akhirnya pemerintahan Irak jatuh ke tangan Syiah. Kini Syiah di Indonesia, Liberal, jaringan China, non Muslim berusaha mengambil kesempatan untuk menguasai Indonesia. Faktanya, mereka sangat gencar mencalonkan tokoh-tokohnya, melakukan lobi politik, melakukan politik pencitraan, dan seterusnya.

Kami akan jelaskan kembali masalah ini sebagai bagian dari amanat yang harus disampaikan. Meskipun masih saja (banyak) yang salah paham atau tidak mengerti.

[1]. Bagaimana hukum demokrasi menurut ajaran Islam? Jawabnya jelas, demokrasi bukan sistem Islam, tidak dikenal dalam sejarah Islam, dan statusnya HARAM menurut Syariat Islam. Mengapa demikian? Karena patokan dalam sistem Islami adalah taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sedangkan dalam demokrasi patokannya adalah menuruti kehendak mayoritas manusia. Betapa jauhnya perbedaan antara taat kepada Allah dan Rasul, dengan mengikuti selera mayoritas manusia. Kedudukan demokrasi dalam hal ini sama seperti hukum makan daging babi, seks bebas, minum khamr, ribawi, dan lainnya yang sama-sama haram.

[2]. Daging babi haram, seks bebas haram, ribawi haram, minum khamr haram; tetapi mengapa di tengah kehidupan bangsa kita masih banyak (atau ada) yang melakukan hal-hal haram itu? Mengapa negara tidak menetapkan keharaman hal-hal itu secara tegas? Mengapa dan mengapa? Ya jawabnya mudah: karena negara Indonesia ini bukan berdasarkan Syariat Islam. Sekali lagi, sistem dan UU di negara kita ini bukan Islam. Kalau berlaku sistem Islam, tidak perlu demokrasi-demokrasian. Kita tak butuh demokrasi di sebuah negara yang Islami. Jawaban Ja’far Umar Thalib dan selainnya bisa dibenarkan, dalam konteks sistem Islami. Kalau dalam sistem sekuler seperti Indonesia ini, justru manfaatkan celah politik sekecil mungkin.

[3]. Negara seperti Indonesia ini kan bukan Islami. Sebagian kalangan Muslim malah menyebutnya sebagai negara thaghut, kafir, syirik. Jelas kan bahwa negara kita bukan (belum) negara Islami. Jika demikian, maka dalam urusan-urusan yang bersifat sosial-kemasyarakat, dalam urusan birokrasi, kepemimpinan, dan kenegaraan kita tidak bisa memaksakan Syariat Islam berlaku. Kalau dalam urusan pribadi, keluarga, lingkup terbatas, kita bisa menerapkan Syariat Islam; tapi dalam lingkup masyarakat luas, tidak bisa memaksakan. Paling yang bisa kita lakukan adalah: cara politik, lobi pejabat, tekanan publik, pembentukan opini, dan yang semisal itu.

[4]. Bisa saja sebagian Muslim ingin memaksakan agar Syariat Islam berlaku dalam kehidupan sosial, birokrasi, politik, kepemimpinan. Tapi hal itu akan ditolak oleh kalangan sekuler, hedonis, non Muslim yang sejak lama memang benci Islam. Resikonya akan terjadi konflik sosial, dalam skala kecil atau meluas. Atau paling kasarnya, akan terjadi perang antara pendukung Syariat Islam dan para penentangnya; seperti zaman DI/TII dulu. Mungkin dalam batas tertentu para pendukung Syariat tidak menolak jika harus menempuh cara perang untuk memberlakukan Syariat; masalahnya, apa yang sudah Anda siapkan untuk peperangan itu sendiri? Kalau Rasulullah SAW dan para Shahabat RA saja melakukan persiapan luar biasa untuk peperangan ini, apakah kita cukup dengan semangat dan keyakinan akan Nashrullah (pertolongan Allah)?

[5]. Jalan demokrasi atau pemilu adalah langkah kompromi antara arus pendukung Syariat Islam dengan para penentangnya, daripada kita menempuh cara perang (konflik). Kalau ada dua jalan, untuk mencapai tujuan yang sama (penegakan Syariat Islam), satu jalan melalui perang, jalan lain melalui kompetisi politik; maka Syariat Islam membimbing kita untuk menempuh madharat yang lebih kecil. Kaidahnya, ikhtaru akhaffi dhararain (memilih madharat yang lebih kecil). Hal ini pernah dilakukan Rasulullah SAW sebelum penaklukan Makkah. Waktu itu terbuka dua jalan, secara terbuka memerangi Kota Makkah, atau memilih perjanjian damai dengan mereka. Lalu Nabi SAW memilih jalan damai, melalui perjanjian Hudaibiyah. Tujuannya sama, menaklukkan Makkah, tetapi menempuh cara yang lebih sedikit madharatnya.
PERHATIAN: Kalau kita sudah sampai di titik ini, jangan dibalikkan lagi ke tahap elementer, seperti ungkapan “demokrasi itu haram, bid’ah, sistem kufar, syirik” dan seterusnya. Kita sudah progress pada tahap pertengahan, jangan dimentahkan lagi dengan ungkapan-ungkapan elementer. Mohon jangan membiasakan diri berputar-putar dalam kebingungan dan ketidak-jujuran dalam membangun pemahaman.

[6]. Bagi kalangan yang memutlakkan haramnya pemilu demokrasi dengan segala argumennya, ada sebuah pertanyaan mendasar yang harus dijawab: “Bagaimana menurut Anda jika melalui proses demokrasi dapat ditetapkan Syariat Islam sebagai hukum negara? Bagaimana jika melalui proses pemilu dapat dipilih pemimpin sesuai Syariah? Bagaimana jika melalui demokrasi, kaum Muslimin bisa berkesempatan mengatur negara dengan nilai-nilai Islam?” Mohon pertanyaan ini dijawab dengan jujur. Jika mereka SETUJU dengan demokrasi semacam itu, berarti yang jadi masalah bukan demokrasinya, tapi hasilnya. Jika mereka TAK SETUJU, maka itu aneh. Mengapa mereka tak setuju dengan penegakan Syariat Islam, kepemimpinan Syariah, dan kekuasaan Islam?

[7]. Mungkin mereka akan membantah dengan pernyataan berikut: “Mana buktinya bahwa mekanisme demokrasi bisa menetapkan Syariat Islam? Mana buktinya sistem demokrasi bisa memilih pemimpin sesuai Syariat? Mana buktinya bahwa demokrasi bisa menghasilkan dominasi politik Islam?” Jika demikian pertanyaannya, maka kami bisa berikan sedikit data-data untuk dipikirkan. Pemilu demokrasi di Pakistan pernah berhasil mengangkat Nawaz Syarif sebagai PM, lalu mereka memberlakukan Syariat Islam; meskipun usia pemberlakuan itu sebentar, sebelum Nawaz Syarif disingkirkan. Sistem demokrasi di Pakistan pernah mem-back up kepemimpinan Presiden Ziaul Haq rahimahullah yang Islami. Pemilu demokrasi di Kelantan Malaysia berhasil memantapkan negara bagian itu dengan UU Syariah. Pemilu demokrasi di Mesir berhasil memperbaiki Konstitusi sehingga lebih Islami, dan berhasil mengangkat Presiden Mursi yang hafal Al Qur’an sebagai pemimpin Mesir. Begitu juga, sistem demokrasi di Sudan menjadi jalan dominasi kaum Muslimin di sana. Termasuk demokrasi di Turki berhasil memperbaiki kehidupan rakyat Turki dan adopsi nilai-nilai Islam (seperti busana Muslim dan jilbab) ke dalam kultur sekuler Turki. Bahkan demokrasi di Palestina mengukuhkan Hamas sebagai dominator di wilayah Ghaza. Ini adalah kenyataan-kenyataan yang ada.

[8]. Mungkin masih ada keraguan dengan pertanyaan: “Tapi faktanya Ikhwanul Muslimin di Mesir dibantai, Mursi digulingkan, FIS di Aljazair dibantai sampai jatuh korban puluhan ribu Muslim?” Jika situasi Mesir dan Aljazair dijadikan ukuran, itu konteksnya berbeda. Di sana yang terjadi adalah kezhaliman, kelicikan, kejahatan terbuka terhadap mekanisme kompetisi politik yang jujur dan damai. Sebagian orang menggunakan cara kekerasan untuk menghancurkan kemenangan yang diperoleh melalui kompetisi politik yang fair. Jadi dasar masalahnya bukan di kompetisinya itu sendiri. Tapi pada orang yang ngeyel dan tak mau kalah secara sportif, lalu memakai cara-cara kekerasan. Logikanya begini: Ada perlombaan lari diikuti 10 orang pelari. Dari perlombaan itu diperoleh seorang pemenang sebagai juara. Dia dapat piala. Tapi ada yang tak terima. Mereka menghajar sang juara sampai babak belur, lalu piala di tangannya diberikan kepada pelari lain yang kalah. Yang salah disini kan kezhalimannya, bukan kompetisi larinya.

[9]. Kalau kami umpamakan, pemilu demokrasi itu seperti bunga bank. Para ulama Muslim kontemporer sudah sepakat bahwa bunga bank itu haram, karena termasuk ribawi. Tapi pernah diajukan pertanyaan oleh sebagian orang kaya Muslim yang menyimpan uangnya di bank-bank Swiss. Mereka bertanya: “Bagaimana harus kami gunakan bunga bank ini? Jika tidak kami ambil, ia akan dikumpulkan untuk lembaga-lembaga Nashrani, lalu dipakai untuk membiayai kegiatan Kristenisasi. Kalau kami ambil, ia haram hukumnya sesuai fatwa ulama. Apa yang harus kami lakukan?” Akhirnya diberikan fatwa, bahwa bunga bank itu boleh diambil, lalu disedekahkan untuk pembangunan fasilitas sosial seperti jalan raya, jembatan, penerangan jalan, dan lainnya yang bukan bersifat konsumsi. Nah dalam konteks ini, situasinya mirip dengan pemilu demokrasi.

[10]. Yakin, haqqul yakin, bahwa demokrasi bukanlah sistem Islam, bukanlah cara Islami. Singkat kata, ia haram. Tapi kalau hak suara demokrasi kita tidak digunakan untuk mendukung missi perjuangan Islam, ia akan digunakan oleh anasir-anasir anti Islam untuk mencapai kekuasaan, mencapai parlemen, masuk ke proses legislasi UU, untuk mendominasi kepemimpinan birokrasi, dan lainnya. Apa Anda mau hak politik kita diambil kaum anti Islam? Atau dengan kata lain, apa Anda mau bunga bank uang Anda dikumpulkan lembaga-lembaga Zending untuk mengkristenkan Umat manusia? Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik.

[11]. Terakhir, ini penting disampaikan, bahwa mekanisme demokrasi bukan satu-satunya jalan politik yang tersedia bagi Ummat ini. Masih ada jalan-jalan lain yang terbuka dan perlu terus dikembangkan, sesuai daya dan kesempatan. Jadi tulisan ini bukan bermaksud menafikan jalan-jalan perjuangan lain. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin.

Demikianlah, bahwa asal hukum pemilu demokrasi adalah haram, bertentangan dengan pokok ajaran Islam. Tapi dalam situasi darurat, di sebuah negara yang tidak berhukum dengan Syariat Islam, hak suara kita dalam pemilu demokrasi perlu dimanfaatkan, untuk mendukung missi perjuangan Islam. Jangan sampai yang menjadi pemimpin, anggota parlemen, perumus UU, pemimpin birokrasi, dan sebagainya adalah manusia-manusia hedonis, anti Islam, atau sesat akidah. Jika mereka yang terpilih, tentu akan melahirkan banyak musibah dan fitnah bagi Umat ini. Paling kasarnya, sejelek-jeleknya politisi Muslim, dia masih punya sisa-sisa loyalitas kepada agama dan Umatnya. Daripada yang terpilih adalah politisi anti Islam. Nas’alullah al ‘afiyah.

Semoga pembahasan ini bermanfaat, ikut mencerahkan Umat, dan berterima di hati kaum Muslimin.

http://www.islampos.com/belajar-dari-kasus-irak-dai-serukan-golput-syiah-kuasai-negara-104849/

Rabu, April 02, 2014

KHILAFAH DAN DEMOKRASI


Oleh Dr. Adian Husain

Sebenarnya, masalah demokrasi bisa dibicarakan dengan lebih ilmiah. Istilah “demokrasi” tidak tepat didikotomikan dengan istilah “khilafah”. Tetapi, lebih tepat, jika “demokrasi” versus “teokrasi”. Sistem khilafah beda dengan keduanya. Sebagian unsur dalam sistem khilafah ada unsur demokrasi (kekuasaan di tangan rakyat) dan sebagian lain ada unsur teokrasi (kedaulatan hukum di tangan Tuhan). Membenturkan demokrasi dengan khilafah, menurut saya, tidak tepat.

Sistem demokrasi ada yang bisa dimanfaatkan untuk dakwah, karena adanya kebebasan berpendapat. Maka, Hizbut Tahrir justru berkembang ke negara-negara yang menganut sistem demokrasi, seperti di Indonesia. Di AS, Inggris, dsb, HT lebih bebas bergerak dibanding dengan di Arab Saudi. Karena itu, demokrasi memang harus dinikmati, selama tidak bertentangan dengan Islam. Itulah yang dilakukan oleh berbagai gerakan Islam, dengan caranya masing2. ada yang masuk sistem politik, ada yang di luar sistem politik,tetapi masuk sistem pendidikan, dll. Tapi, mereka tetap hidup dan menikmati sistem demokrasi. saat HTI menjadi Ormas, itu juga sedang memanfaatkan sistem demokrasi, karena sistem keormasan di Indonesia memang “demokratis”.

Karena itu, menolak semua unsur dalam demokrasi juga tidak tepat. Karena demokrasi adalah istilah asing yang harus dikaji secara kritis. Para ulama kita sudah banyak melakukan kajian terhadap demokrasi, mereka beda-beda pendapat dalam soal menyikapinya. tapi, semuanya menolak aspek “kedaulatan hukum” diserahkan kepada rakyat, sebab kedaulatan hukum merupakan wilayah Tuhan. kajian yang cukup bagus dilakukan oleh Prof Hasbi ash-Shiddiqy dalam buku Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam.

Inilah yang kita sebut sebagai proses Islamisasi: menilai segala sesuatu istilah “asing” dengan parameter Islam. Contoh kajian yang bagus dilakukan oleh Ibn Taymiyah dalam menilai istilah-istilah dalam sufi, yang asing dalam Islam, seperti “kasyaf”, “fana”, dan sebagainya. al-Ghazali juga contoh yang baik saat menilai istilah dan faham “falsafah”. ada yang diterimanya, tetapi juga ada yang ditolaknya.

Jadi, menurut saya, kenajisan istilah “demokrasi” bukan “lidzatihi”, tetapi “lighairihi”, karena masih bisa “disamak”. Saat ini pun kita telah menggunakan berbagai istilah asing yang sudah diislamkan maknanya, seperti “agama”, “dosa”, “sorga”, “neraka”, “pahala”, dll.

Masalah khilafah juga perlu didudukkan pada tempatnya. Khilafah adalah sistem politik Islam yang unik dan khas. Tentu, agama dan ideologi apa pun, memerlukan dukungan sistem politik untuk eksis atau berkembang. Tetapi, nasib dan eksistensi umat Islam tidak semata-mata bergantung pada khilafah. Kita dijajah Belanda selama ratusan tahun, Islam tetap eksis, dan bahkan, jarang sekali ditemukan kasus pemurtadan umat Islam. Dalam sejarah, khilafah juga pernah menjadi masalah bahkan sumber kerusakan umat, ketika sang khalifah zalim. Dalam sistem khilafah, penguasa/khalifah memiliki otoritas yang sangat besar. Sistem semacam ini memiliki keuntungan: cepat baik jika khalifahnya baik, dan cepat rusak jika khalifahnya rusak. Ini berbeda dengan sistem demokrasi yang membagi-bagi kekuasaan secara luas.

Jadi, ungkapan “masalah umat akan beres jika khilafah berdiri”, juga tidak selalu tepat. Yang lebih penting, menyiapkan orang-orang yang akan memimpin umat Islam. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Entah mengapa Rasulullah saw — setahu saya — tidak banyak (hampir tidak pernah?) mengajak umat Islam untuk mendirikan negara Islam. meskipun negara pasti suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan umat Islam, sebab berbagai aspek hukum dan kehidupan umat terkait dengan negara. Tapi, saya tidak ketemu hadits: “Mari kita dirikan negara, agar kita jaya!” Tentu, bukan berarti negara tidak penting.

Terakhir, soal “cara mendirikan khilafah”. Saya sering terima SMS, bahwa khilafah adalah solusi persoalan umat. beberapa kali acara, saya ditanya, mengapa saya tidak membicarakan khilafah sebagai solusi umat! Saya pernah sampaikan kepada pimpinan HTI, tahun 2010 lalu, tentang masalah ini.

Menurut saya, semangat mendirikan khilafah perlu dihargai. itu baik. tetapi, perlu didudukkan pada tempatnya juga. itu yang namanya adil. Jangan sampai, ada pemahaman, bahwa orang-orang yang rajin melafalkan kata khilafah dan rajin berdemo untuk menuntut khilafah merasa lebih baik daripada para dai kita yang berjuang di pelosok membentengi aqidah umat, meskipun mereka tidak pernah berdemo menuntut khilafah, atau bergabung dengan suatu kelompok yang menyatakan ingin mendirikan khilafah.

“Mendirikan khilafah” itu juga suatu diskusi tersendiri. Bagaimana caranya? AD Muhammadiyah menyatakan ingin mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya! Persis juga punya tujuan serupa. DDII juga sama. Mars MTQ ada ungkapan “Baldatun Thayyitabun wa Rabbun Ghafur”. Apa itu tidak identik dengan “khilafah”. AD/ART PKS juga ingin memenangkan Islam.

Walhasil, menurut saya, dimensi perjuangan Islam itu sangat luas. semua kita yang ingin tegaknya Islam, perlu bekerjasama dan saling menghormati. Saya sebenarnya enggan menulis semacam ini, Karena saya sudah menyampaikan secara internal. tetapi, karena diskusi masalah semacam ini sudah terjadi berulang kali.

Masalah umat ini terlalu besar untuk hanya ditangani atau diatasi sendirian oleh PKS, HTI, NU, Muhammadiyah, INsists, dll. Kewajiban diantara kita adalah melakukan taushiyah, bukan saling mencerca dan saling membenci. Saya merasa dan mengakui, kadang terlalu sulit untuk berjuang benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan berjuang untuk kelompok, tapi untuk kemenangan Islam dan ikhlas karena Allah. Wallahu a’lam bish-shawab. (adian husaini).

*diulas di milis INSISTS 17 November 2011

Kamis, Maret 13, 2014

Nasikh dan Mansukh


Oleh Ustadz Muslim Al-Atsari

Naskh secara bahasa artinya: menghilangkan, menghapuskan, memindahkan, menulis. Adapun secara istilah, maka ada dua macam: Pertama. Naskh menurut istilah para ulama ushul fiqih Muta-akhirin. Mereka memiliki ta’rif yang berbeda-beda.

Al-Baidhowi rahimahullah (wafat 685 H) mendefinisikan dengan, “Naskh adalah penjelasan berhentinya hukum syari’at dengan jalan syar’i yang datang setelahnya.”

Ibnu Qudamah rahimahullah (wafat 620 H) menyebutkan definisi naskh dengan menyatakan, “Menghilangkan hukum yang ada dengan perkataan (dalil) yang dahulu, dengan perkataan yang datang setelahnya.”

Di antara ta’rif yang ringkas dan mencakup adalah yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, yaitu, “Menghapuskan hukum dalil syar’i atau lafazhnya dengan dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.”

Kedua, Naskh menurut istilah Salafush Shalih Mutaqoddimin. Istilah naskh yang ada pada mereka lebih luas daripada definisi para ulama ushul Mutaakhirin.

Hudzaifah ra berkata, “Yang memberi fatwa kepada manusia hanyalah tiga orang; Orang yang mengetahui yang mansukh dari Al-Qur’an, atau amir (pemimpin) yang harus (berfatwa), atau orang dungu yang memaksakan diri.”

Imam Ibnul Qayyim berkata mengomentari perkataan di atas: “Yang dimaksudkan oleh beliau (Hudzaifah) dan yang dimaksudkan oleh kebanyakan Salaf dengan (istilah) nasikh dan mansukh terkadang adalah menghapuskan hukum sekaligus. Dan ini merupakan istilah mutaakhirin, dan terkadang adalah menghapus penunjukkan dalil ‘am, muthlaq, zhahir, dan lainnya. Kemungkinan dengan takhshish (pengkhususan), taqyid (penentuan), atau membawa yang muthlaq kepada muqayyad (yang ditentukan), dan tafsir (penjelasan) serta tanbih (mengingatkan).

Nasikh artinya yang menghapuskan, yaitu dalil Al-Kitab atau As-Sunnah yang menghapuskan hukum dalil syar’i atau lafazhnya. Pada hakikatnya nasikh (yang menghapuskan) adalah Allah Azza wa Jalla.

Mansukh artinya yang dihapuskan, yaitu hukum dalil syar’i atau lafazhnya yang dihapuskan.

#Penunjukkan Adanya Naskh dalam Syari’at


Perlu diketahui bahwa adanya naskh dalam syari’at atau adanya ayat Al-Qur’an yang mansukh (dihapus hukumnya/lafazhnya) oleh ayat lain ditunjukkan oleh dalil naql (ayat/hadits), dalil akal, dan ijma’.

#Dalil Naql


Firman Allah SWT: "Apa saja ayat yang kami nasakhkan (hapuskan)..." (QS Al Baqarah: 106).

Makna kata “ayat” di dalam firman Allah ini adalah ayat Al-Qur’an, sebagaimana penafsiran Salafush Shalih yang kami ketahui. Seperti riwayat dari Ibnu Abbas, Mujahid, sahabat-sahabat Ibnu Mas’ud, Abul ‘Aliyah, Muhammad bin Ka’b Al-Qurodhi, Adh-Dhahhak, ‘Atho’, As-Suddi, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir, dan Ibnu Katsir.

Adapun manafsirkan kata “ayat” pada firman Allah di atas dengan “mukjizat”, sebagaimana dalam Tafsir Qur’an Al-Furqan, karya A Hassan, maka kami khawatir itu merupakan tafsir bid’ah. Walaupun secara bahasa dibenarkan, namun bertentangan dengan ijma’ ahli tafsir sebagaimana di atas.

Firman Allah: "Dan apabila Kami mengganti suatu ayat di tempat ayat yang lain." (QS An Nahl: 101).

Demikian juga ayat ini juga nyata menunjukkan adanya ayat Al-Qur’an yang nasikh dan mansukh, bukan hanya nasikh saja! Ayat yang Allah jadikan pengganti adalah nasikh, ayat yang digantikan adalah ayat mansukh. Dan ini sangat jelas, sebagaimana kita lihat. Adapun sebagian dari contoh-contoh ayat mansukh akan kami sampaikan di bawah insya Allah. Lebih luas dapat dilihat dalam kitab-kitab ushul fiqih.
#Dalil Aql

 
Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata, “Naskh boleh terjadi menurut akal dan nyata terjadi menurut syari’at. Adapun bolehnya terjadi menurut akal, karena segala perkara di tangan Allah, segala hukum (keputusan) milik-Nya, karena Dia adalah Ar-Rabb (Sang Penguasa) Al-Malik (Sang Pemilik). Maka Dia berhak mensyari’atkan bagi hamba-hamba-Nya apa yang dituntut oleh hikmah-Nya dan rahmat-Nya. Apakah akal menolak jika Sang Pemilik memerintahkan kepada apa yang Dia miliki dengan apa yang Dia kehendaki?"

#Dalil Ijma’

 
Banyak ulama telah menyatakan adanya ijma’ tentang adanya naskh dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Al-Baji berkata, “Seluruh umat Islam berpendapat bolehnya/ mungkinnya naskh syari’at menurut akal dan syara’.”

Al-Kamal Ibnul Humam berkata, “Pengikut syari’at-syari’at telah sepakat atas bolehnya (naskh, secara akal) dan terjadinya (secara syari’at).”

#Macam-Macam Naskh

 
Pertama, macam-macam naskh, dilihat dari nash yang mansukh (dihapus) ada tiga bagian:

1. Nash Yang Mansukh Hukumnya, Namun Lafazhnya Tetap

 
Inilah jenis nash mansukh yang paling banyak. Yaitu hukum syar’i dihapuskan, tidak diamalkan, namun lafazhnya tetap.

Hikmah naskh jenis ini adalah tetapnya pahala membaca ayat tersebut dan mengingatkan umat tentang hikmah naskh, terlebih dalam hukum yang diringankan dan dimudahkan.

Contohnya firman Allah: "Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) diantaramu, maka mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti." (QS Al Anfal: 65).

Ayat ini menunjukkan kewajiban bersabarnya 20 umat Islam berperang menghadapi 200 orang-orang kafir. Dan bersabarnya 100 umat Islam berperang menghadapi 1.000 orang-orang kafir.

Kemudian hukum ini dihapus dengan firman Allah selanjutnya: "Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui padamu bahwa ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang; dan jika diantaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS Al Anfal: 66).

Abdullah bin Abbas berkata, "Ketika turun (firman Allah): “Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh.” (QS Al-Anfal: 65), hal itu berat atas umat Islam, yaitu ketika diwajibkan atas mereka, bahwa satu orang tidak boleh lari menghadapi 10 (musuh). Kemudian datanglah keringanan, Allah berfirman: “Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui padamu bahwa ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang.” (QS Al-Anfal: 66). Ketika Allah telah meringankan dari mereka jumlah (musuh yang wajib dihadapi), kesabaran pun berkurang seukuran apa yang Allah telah meringankan dari mereka.” (HR Bukhari).

Inilah contoh hukum yang mansukh di dalam Al-Qur’an. Penjelasan mansukhnya hukum dalam ayat 65 surat Al-Anfal di atas, selain dari Ibnu Abbas, juga diriwayatkan dari Mujahid, Atho’, ‘Ikrimah, Hasan Al-Bashri, Zaid bin Aslam, ‘Atho Al-Khurosani, Adh-Dhohhak, dan lainnya. Orang yang menolak adanya mansukh dalam Al-Qur’an telah menyelisihi penafsiran mereka.

2. Nash Yang Mansukh Lafazhnya, Namun Hukumnya Tetap


Al-Aamidi menyatakan bahwa ulama telah bersepakat atas terjadinya naskh (penghapusan) tulisan/lafazh, tanpa naskh hukumnya, berbeda dengan anggapan kelompok yang menyendiri dari kalangan Muktazilah.

Hikmah naskh jenis ini adalah agar kadar ketaatan umat kepada Allah menjadi nampak, yaitu di dalam bersegera melakukan ketaatan dari sumber yang zhanni rojih (persangkaan kuat), yaitu sebagian dari As-Sunnah, bukan dari sumber yang seluruhnya yaqin, yaitu Al-Qur’an. Sebagaimana Nabi Ibrahim AS bersegera akan melaksanakan penyembelihan terhadap anaknya, Nabi Ismail, dengan sumber mimpi. Sedangkan mimpi adalah tingkatan terendah jalan wahyu kepada para nabi.

Selain itu, di antara hikmahnya adalah apa yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Ia berkata, “Hikmah naskh lafazh tanpa (naskh) hukumnya adalah untuk menguji umat terhadap amalan yang tidak mereka dapati di dalam Al-Qur’an, dan mewujudkan keimanan mereka dengan apa yang Allah turunkan. Berbeda dengan orang-orang Yahudi yang berusaha menutupi nash rajam di dalam Taurat.”

Contoh jenis naskh ini adalah ayat rajam. Umar bin Al-Khathab berkata, "Sesungguhnya aku khawatir, zaman akan panjang terhadap manusia sehingga seseorang akan berkata: “Kita tidak mendapati rajm di dalam kitab Allah”, sehingga mereka menjadi sesat dengan sebab meninggalkan satu kewajiban yang telah diturunkan oleh Allah. Ingatlah, sesungguhnya rajam adalah haq atas orang yang berzina dan dia telah menikah, jika bukti telah tegak, atau ada kehamilan, atau ada pengakuan.” Sufyan berkata, “Demikianlah yang aku ingat. Ingatlah, Rasulullah SAW telah melakukan rajam, dan kita telah melakukan rajam setelah beliau.” (HR Bukhari)

Adapun lafazh ayat rajam, disebutkan oleh sebagian riwayat dengan bunyi; "Laki-laki yang tua (maksudnya yang sudah menikah) dan wanita yang tua (maksudnya yang sudah menikah) jika berzina, maka rajamlah keduanya sungguh-sungguh, sebagai hukuman yang mengandung pelajaran dari Allah, dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana."

3. Nash Yang Mansukh Hukumnya dan Lafazhnya


Contoh, ayat yang menyatakan 10 kali penyusuan mengharamkan pernikahan. Aisyah berkata, "Dahulu di dalam apa yang telah diturunkan di antara Al-Qur’an adalah: “Sepuluh kali penyusuan yang diketahui, mengharamkan,” kemudian itu dinaskh (dihapuskan) dengan “Lima kali penyusuan yang diketahui.” Kemudian Rasulullah SAW wafat dan itu termasuk yang dibaca di antara Al-Qur’an." (HR Muslim).

Makna perkataan ‘Aisyah “dan itu termasuk yang dibaca di antara Al-Qur’an” adalah:
• Yaitu: Dibaca hukumnya, namun lafazhnya tidak.
• Atau: Orang yang belum kesampaian naskh bacaannya, masih tetap membacanya.

Kedua, macam-macam naskh dilihat dari nash yang nasikh (menghapus)–secara ringkas—ada empat bagian:

1. Al-Qur’an Dimansukh dengan Al-Qur’an


Jenis naskh ini disepakati adanya oleh para ulama, ada pun orang yang beranggapan tidak ada ayat mansukh di dalam Al-Qur’an, maka perkataannya tidak dianggap. Contohnya adalah ayat 65, yang mansukh oleh ayat 66 dari surat Al-Anfal.

Contoh lain firman Allah SWT: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu.Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tiada memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al-Mujadilah: 12)

Ayat ini menunjukkan kewajiban shadaqah bagi yang mampu sebelum berbisik-bisik dengan Rasulullah. Kemudian ayat ini dimansukh ayat berikutnya yang menghapuskan kewajiban tersebut. "Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul. Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Mujadilah: 13)

2. Al-Qur’an Dimansukh dengan As-Sunnah.

 
Pada jenis ini ada dua bagian:

a). Al-Qur’an dimansukh dengan Sunnah (hadits) Mutawatir
Pada bagian ini ulama berselisih. Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa beliau menyatakan, “Al-Qur’an tidak dinaskh (dihapus) kecuali oleh Al-Qur’an yang datang setelahnya…” Namun Syaekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi berkata, “(Berdasarkan) penelitian, boleh dan terjadi naskh Al-Qur’an dengan Sunnah Mutawatir, contohnya: dihapusnya ayat 5 kali penyusuan dengan Sunnah Mutawatir, dihapusnya surat Al-Khulu’ dan Al-Hafd dengan Sunnah Mutawatir. Dan banyak contoh lainnya.”

b). Al-Qur’an dimansukh dengan Sunnah (hadits) Ahad
Pada bagian ini ulama juga berselisih. Yang rajih dan terjadi contohnya firman Allah: "Katakanlah: 'Aku tidak mendapati dalam wahyu yang telah diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi—karena sesungguhnya semua itu kotor –atau binatang disembelih atas nama selain Allah." (QS Al An’am: 145)

Ayat ini menunjukkan bahwa makanan yang diharamkan—pada saat ayat ini diturunkan—hanyalah empat jenis di atas. Ini berarti, pada saat itu, daging keledai jinak boleh dimakan, berdasarkan ayat ini. Kemudian kebolehan ini dihapuskan hukumnya oleh hadits-hadits shahih yang datang kemudian yang mengharamkan daging keledai jinak. Karena ayat di atas termasuk surat Al-An’am, yang merupakan surat Makiyyah, yang turun sebelum hijrah, dengan kesepakatan ulama. Adapun pengharaman daging keledai jinak dengan Sunnah terjadi setelah itu di Khaibar.
 
3. As-Sunnah Dimansukh dengan Al-Qur’an

 
Contoh jenis ini adalah syari’at shalat menghadap Baitul Maqdis, yang ini berdasarkan Sunnah, dihapuskan dengan firman Allah SWT: "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (QS Al-Baqarah: 144)

4. As-Sunnah Dimansukh dengan As-Sunnah

 
Contoh, sabda Nabi SAW, "Dahulu aku melarang kamu dari berziarah kubur, maka sekarang hendaklah kamu berziarah (kubur)." (HR Muslim)

Dengan penjelasan di atas jelaslah bahwa di dalam Al-Qur’an ada nasikh (ayat yang menghapus hukum yang sudah ada sebelumnya) dan mansukh (ayat yang dihapus) hukumnya atau lafazhnya. Wallahua'lam. Demikian, semoga bermanfaat.


http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/11/06/14/lms4tr-nasikh-dan-mansukh

Sabtu, Desember 14, 2013

10 Kebohongan Besar MLM

 

 

Kebohongan MLM Ke-1


Kebohongan: MLM adalah bisnis yang menawarkan kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan banyak uang dibandingkan dengan bisnis lain maupun pekerjaan lain.

Kebenaran: Bagi hampir semua orang yang menanamkan uang, MLM berakhir dengan hilangnya uang. Kurang dari 1% distributor MLM mendapatkan laba dan mereka yang mendapatkan pendapatan seumur hidup dalam bisnis ini persentasenya jauh lebih kecil lagi. Cara pemasaran dan penjualan yang tidak lazim menjadi penyebab utama kegagalan ini. Namun, kalau toh bisnis ini lebih berkelayakan, perhitungan matematis pasti akan membatasi terjadinya peluang sukses tersebut. Tipe struktur bisnis MLM hanya dapat menopang sejumlah kecil pemenang. Jika seseorang memerlukan downline sejumlah 1000 orang agar dia memperoleh pendapatan seumur hidup, maka 1000 orang downline tadi akan memerlukan sejuta orang untuk bisa memperoleh kesempatan yang sama. Jadi, berapa orang yang secara realistis bisa diajak bergabung? Banyak hal yang tampak sebagai pertumbuhan pada kenyataannya adalah pengorbanan distributor baru secara terus-menerus. Uang yang masuk ke kantong elite pemenang berasal dari pendaftaran para pecundang. Dengan tidak adanya batasan jumlah distributor di suatu daerah dan tidak ada evaluasi tentang potensi pasar, sistem ini dari dalamnya sudah tidak stabil.

 

Kebohongan MLM Ke-2


Kebohongan: Network marketing (pemasaran mengandalkan jaringan) adalah cara baru yang paling populer dan efektif untuk membawa produk ke pasar. Konsumen menyukai membeli produk dengan cara door-to-door MLM.

Kebenaran: Jika anda mengikuti aktifitas andalan MLM berupa penjualan keanggotaan secara terus-menerus dan mengamati hukum dasarnya, yakni penjualan eceran satu-satu ke konsumen, anda akan menemukan sistem penjualan yang tidak produktif dan tidak praktis. Penjualan eceran satu-satu ke konsumen merupakan cara kuno, bukan trend masa depan. Penjualan secara langsung satu-satu ke teman atau saudara menuntut seseorang untuk menrubah kebiasaan belanjanya secara drastis. Seseorang pasti mendapatkan bahwa pilihannya terbatas, kerap kali membayar lebih mahal untuk sebuah produk, membeli dengan tidak nyaman, dan dengan kagok mengadakan transaksi bisnis dengan teman dekat atau saudara. Ketidak-layakan (unfeasibility) penjualan door-to-door inilah yang menjadi alasan kenapa pada kenyataannya MLM merupakan bisnis yang terus-terusan menjual kesempatan menjadi distributor.

 

Kebohongan MLM Ke-3


Kebohongan: Di suatu saat kelak, semua produk akan dijual dengan model MLM. Para pengecer, mall, katalog, dan sebagian besar pengiklanan akan mati karena MLM.

Kebenaran: Kurang dari 1% dari keseluruhan penjualan dilakukan melalui MLM dan banyak volume dari penjualan ini terjadi karena pembelian oleh para distributor baru yang sebenarnya membayar biaya pendaftaran untuk sebuah bisnis yang selanjutnya akan dia tinggalkan. MLM tidak akan menggantikan cara-cara pemasaran yang sekarang ada. MLM sama sekali tidak bisa menyaingi cara-cara pemasaran yang lain. Namun yang lebih  pasti, MLM melambangkan program investasi baru yang meminjam istilah pemasaran dan produk. Produk MLM yang sesungguhnya adalah keanggotaan (menjadi distributor) yang dijual dengan cara menyesatkan dan membesar-besarkan janji mengenai pendapatan. Orang membeli produk guna menjaga posisinya pada sebuah piramid penjualan.
Pendukung MLM senantiasa menekankan bahwa anda anda dapat menjadi kaya, jika bukan karena usaha keras anda sendiri maka kekayaan itu berasal dari seseorang yang tidak anda kenal yang mungkin akan bergabung dengan downline anda, atau istilah orang MLM &****; big fish&****;. Pertumbuhan MLM adalah perwujudan bukan dari nilai tambahnya terhadap ekonomi, konsumen, maupun distributor, namun lebih merupakan perwujudan dari tingginya ketakutan ekonomi dan perasaan tidak aman serta meningkatnya impian untuk menjadi kaya dengan mudah dan cepat. MLM tumbuh dengan cara yang sama dengan tumbuhnya perjudian dan lotere.

 

Kebohongan MLM Ke-4


Kebohongan: MLM adalah gaya hidup baru yang menawarkan kebahagiaan dan kepuasan. MLM merupakan cara untuk mendapatkan segala kebaikan dalam hidup.

Kebenaran: Daya tarik paling menyolok dari industri MLM sebagaimana yang disampaikan lewat iklan dan presentasi penarikan anggota baru adalah ciri materialismenya. Perusahaan-perusahaan besar Fortune 100 akan tumbang sebagai akibat dari janji-janji kekayaan dan kemewahan yang disodorkan oleh penjaja MLM. Janji-janji ini disajikan sebagai tiket menuju kepuasan diri. Pesona MLM yang berlebihan mengenai kekayaan dan kemewahan bertentangan dengan aspirasi sebagian besar manusia berkaitan dengan karya yang bernilai dan memberikan kepuasan untuk sesuatu yang menjadi bakat dan minatnya. Singkatnya, budaya bisnis MLM membelokkan banyak orang dari nilai-nilai pribadinya dan membelokkan aspirasi seseorang untuk mengekspresikan bakatnya.

 

Kebohongan MLM Ke-5


Kebohongan: MLM adalah gerakan spiritual.

Kebenaran: Peminjaman konsep spiritual (kerokhanian) seperti kesadaran akan kemakmuran dan visualisasi kreatif untuk mengiklankan keanggotaan MLM, penggunaan kata-kata seperti komunitas tertentu; untuk menggambarkan kelompok penjualan, dan klaim bahwa MLM merupakan pelaksanaan prinsip-prinsip Kristiani atau ajaran-ajaran Injili adalah penyesatan besar dari ajaran-ajaran rokhani. Mereka yang memusatkan harapan dan impiannya pada kekayaan dalam doa-doanya jelas kehilangan pandangan akan spiritualitas murni sebagaimana yang diajarkan oleh semua agama yang dianut umat manusia. Penyalahgunaan ajaran-ajaran spiritual ini pastilah pertanda bahwa penawaran investasi MLM merupakan penyesatan. Jika sebuah produk dikemas dengan bendera atau agama tertentu, waspadalah! terhadap apa yang ditawarkan oleh organisasi MLM kepada anggota baru semata-mata didasarkan pada belanjanya. Jika pembelanjaan dan pendaftarannya menurun, maka menurun pula komisi dan persaudaraan komunitas tersebut.

 

Kebohongan MLM Ke-6


Kebohongan: Sukses dalam MLM itu mudah. Teman dan saudara adalah prospek. Mereka yang mencintai dan mendukung anda akan menjadi konsumen anda seumur hidup.

Kebenaran: Komersialisasi ikatan keluarga dan persahabatan yang diperlukan bagi jalannya MLM adalah unsur penghancur dalam masyarakat dan sangat tidak sehat bagi mereka yang terlibat. Mencari keuntungan dengan memanfaatkan ikatan keluarga dan kesetiakawanan sahabat akan menghancurkan jiwa sosial seseorang. Kegiatan MLM menekankan pada hubungan yang mungkin tidak akan bisa mengembalikan pertalian yang didasarkan atas cinta, kesetiaan, dan dukungan. Selain dari sifatnya yang menghancurkan, pengalaman menunjukkan bahwa hanya sedikit sekali orang yang menyukai atau menghargai suasana dirayu oleh teman atau saudara untuk membeli produk.

 

Kebohongan MLM Ke-7


Kebohongan: Anda dapat melakukan MLM di waktu luang. Sebagai sebuah bisnis, MLM menawarkan fleksibilitas dan kebebasan mengatur waktu. Beberapa jam seminggu dapat menghasilkan tambahan pendapatan yang besar dan dapat berkembang menjadi sangat besar sehingga kita tidak perlu lagi bekerja yang lain.

Kebenaran: Pengalaman puluhan tahun yang melibatkan jutaan manusia telah menunjukkan bahwa mencari uang lewat MLM menuntut pengorbanan waktu yang luar biasa serta ketrampilan dan ketabahan yang tinggi. Selain dari kerja keras dan bakat, MLM juga jelas-jelas menggerogoti lebih banyak wilayah kehidupan pribadi dan lebih banyak waktu. Dalam MLM, semua orang dianggap prospek. Setiap waktu di luar tidur adalah potensi untuk memasarkan. Tidak ada batas untuk tempat, orang, maupun waktu. Akibatnya, tidak ada lagi tempat bebas atau waktu luang begitu seseorang bergabung dengan MLM. Dibalik selubung mendapatkan uang secara mandiri dan dilakukan di waktu luang, sistem MLM akhirnya mengendalikan dan mendominasi kehidupan seseorang dan menuntut penyesuaian yang ketat pada program-programnya. Inilah yang menjadi penyebab utama mengapa begitu banyak orang tenggelam begitu dalam dan akhirnya menjadi tergantung sepenuhnya kepada MLM. Mereka menjadi terasing dan meninggalkan cara-cara hubungan yang lain.

 

Kebohongan MLM Ke-8


Kebohongan: MLM adalah bisnis baru yang positif dan suportif (mendukung) yang memperkuat jiwa manusia dan kebebasan pribadi.

Kebenaran: MLM sebagian besar berjalan karena adanya ketakutan. Cara perekrutan selalu menyebutkan ramalan akan runtuhnya model-model distribusi yang lain, runtuhnya kekokohan ekonomi Amerika, dan sedikitnya kesempatan di bidang lain (profesi atau jasa). Profesi, perdagangan, dan usaha konvensional terus-menerus dikecilkan artinya dan diremehkan karena tidak menjanjikan penghasilan tak terbatas. Menjadi karyawan adalah sama dengan perbudakan bagi mereka yang kalah. MLM dinyatakan sebagai tumpuan terbaik terakhir bagi banyak orang. Pendekatan ini, selain menyesatkan kerapkali juga menimbulkan dampak menurunkan semangat bagi orang yang ingin meraih kesuksesan sesuai visinya sendiri tentang sukses dan kebahagiaan. Sebuah bisnis yang sehat tidak akan menunjukkan keunggulannya dengan menyajikan ramalan-ramalan buruk dan peringatan-peringatan menakutkan.

 

Kebohongan MLM Ke-9


Kebohongan: MLM merupakan pilihan terbaik untuk memiliki bisnis sendiri dan mendapatkan kemandirian ekonomi yang nyata.

Kebenaran: MLM bukanlah self-employment (usaha mempekerjakan sendiri) yang sejati.Memiliki keanggotaan distributor MLM hanyalah ilusi. Beberapa perusahaan MLM melarang anggotanya memiliki keanggotaan MLM lain. Hampir semua kontrak MLM memungkinkan dilakukannya pemutusan keanggotaan dengan gampang dan cepat. Selain dari putus kontrak, downline dapat diambil alih dengan berbagai alasan. Keikutsertaan dalam MLM menuntut orang untuk meniru model yang ada secara ketat, bukannya kemandirian dan individualitas. Distributor MLM bukanlah pengusaha (entrepreneur), namun hanya pengikut pada sebuah sistem hirarki yang rumit di mana mereka hanya punya sedikit kendali.

 

Kebohongan MLM Ke-10


Kebohongan: MLM bukan program piramid karena ada produk (barang) yang dijual.

Kebenaran: Penjualan produk sama sekali bukan penangkal bagi MLM untuk lolos dari undang-undang anti program piramid, juga bukan jawaban atas tuduhan tentang praktek perdagangan yang tidak sehat (unfair) sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang negara bagian maupun federal. MLM bisa menjadi bisnis yang legal jika sudah memenuhi prasyarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh FTC (Federal Trade Commission) dan Jaksa Agung negara bagian. Banyak MLM jelas-jelas melanggar ketentuan tersebut dan sementara ini tetap beroperasi karena belum ada yang menuntut. Ketentuan pengadilan baru-baru ini menetapkan angka 70% untuk menentukan legalitas MLM. Maksudnya, minimal 70% produk yang dijual MLM harus dibeli oleh konsumen non-distributor. Ketentuan ini tentu saja akan membuat hampir semua MLM masuk kategori melanggar hukum. Para pelaksana MLM terbesar mengakui bahwa mereka hanya menjual 18% produknya ke non-distributor.

Artikel ini aslinya ditulis oleh Robert L. FitzPatrick.
http://www.falseprofits.com/MLM%20Lies.html
http://ahmad.web.id/10-sepuluh-kebohongan-mlm-multilevel-marketing/

Senin, Juli 29, 2013

Pemetaan Konflik Mesir



Dina Y. Sulaeman*

Pengantar: Dalam artikel panjang ini penulis akan melakukan pemetaan konflik dengan harapan agar publik bisa melihat situasinya dengan lebih jernih. Ini penting karena opini publik Indonesia atas konflik ini terlihat mulai keruh oleh sikap-sikap takfiriah. Yang tidak mendukung Mursi dituduh anti-Islam. Bahkan banyak yang seenaknya berkata: yang anti-Mursi pasti Syiah atau Yahudi (dan keduanya bersekongkol!). Jelas ini pernyataan yang tidak logis, tidak cerdas, dan semata didasarkan pada kebencian yang membabi-buta. Sebaliknya, yang menolak kudeta pun, belum tentu pro-Mursi atau pro-takfiri. Bahkan, negara yang paling awal mengecam penggulingan Mursi dan menyebutnya sebagai kudeta militer justru Iran. Sebaliknya, yang pertama kali memberikan ucapan selamat kepada militer Mesir justru Arab Saudi.
  
(1)  Ikhwanul Muslimin
Muhammad Mursi, doktor lulusan AS dan aktivis Ikhwanul Muslimin (IM) naik ke tampuk kekuasaan dengan memenangi 52% suara dalam pemilu bulan Juni 2012. Jumlah turn-out vote saat itu hanya sekitar 50%. Artinya, secara real Mursi hanya mendapatkan dukungan seperempat dari 50 juta rakyat Mesir yang memiliki hak suara (karena ‘lawan' Mursi saat itu hanya satu orang, Ahmad Shafiq, mantan perdana menteri era Mubarak). Dalam posisi seperti ini, bila benar-benar menganut azas demokrasi, idealnya Mursi melakukan pembagian kekuasaan dengan berbagai pihak.

Awalnya, Mursi memang memberikan sebagian jabatan dalam kabinetnya kepada tokoh-tokoh yang tadinya berada di pemerintahan interim militer.Namun sikap kompromistis Mursi tak bertahan lama. Pada bulan Agustus 2012, Mursimulai melakukan ‘pembersihan' di tubuh pemerintahannya. Bahkan pada bulan November 2012, Mursi mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa semua produk hukum yang dihasilkan anggota parlemen (yang didominasi Ikhwanul Muslimin) tidak bisa dibatalkan pengadilan. Dekrit ini ditentang kaum sekuler dan minoritas karena mengkhawatirkan produk UU yang meng- ‘Ikhwanisasi' Mesir. Mereka pun berdemo besar-besaran di Tahrir Square.

Situasi semakin memanas seiring dengan sikap sektarianisme yang ditunjukkan para aktivis IM dan aliansi utama mereka, kalangan Salafi. Bila pada era Mubarak semua sikap politik-relijius  dari semua pihak diberangus, pada era Mursi yang terjadi adalah pembiaran kelompok berideologi takfiri (gemar mengkafirkan pihak lain) untuk menyebarluaskan pidato-pidato kebencian melalui berbagai kanal televisi dan radio.

Tidak cukup dengan pidato, aksi-aksi kekerasan fisik pun mereka lakukan. Korban sikap radikal mereka ini bahkan ulama Al Azhar. Pada 28 Mei 2013 kantor Grand Sheikh Al Azhar diserbu kelompok takfiri yang meneriakkan caci-maki, menyebut Al-Azhar sebagai institusi kafir. Tudingan ini dilatarbelakangi sikap moderat yang selalu diambil ulama Al Azhar dalam berbagai isu. Label kafir memang sering disematkan oleh pihak  pro-Mursi terhadap para penentangnya.  Puncaknya adalah peristiwa pembantaian terhadap orang-orang Syiah yang sedang mengadakan acara maulid Nabi di kawasan Zawiyat Abu Musallem.

Dalam kebijakan luar negerinya, Mursi pun tidak mendahulukan kepentingan nasional Mesir, melainkan kepentingan ideologis transnasional IM. Dalam konflik Suriah misalnya, dimana IM Suriah berperan aktif, Mursi memilih berpihak kepada kelompok oposisi. Mursi bahkan menjadi tuan rumah bagi muktamar para ulama di Kairo pada Juni 2012 yang merekomendasikan jihad, bantuan dana, dan suplai senjata untuk pemberontak Suriah. Ratusan jihadis asal Mesir pun ternyata sudah tewas di Suriah. Istilah gampangnya: negara sedang susah kok malah menghabiskan energi untuk ngurusin perang di negara lain?

Terhadap Israel pun, Mursi tidak menunjukkan sikap tegas: tetap mempertahankan hubungan diplomatik dan melakukan kebijakan anti-Palestina. Pada bulan Juli 2012, rezim Mursi sempat membuka gerbang Rafah. Namun sejak Agustus 2012, gara-gara ada 16 tentara Mesir yang dibunuh teroris, Mesir kembali menutupnya.Tidak seperti yang banyak diberitakan media pro-Mursi, sesungguhnya pada era Mursi-lah terowongan-terowongan penghubung Gaza-Rafah ditutup (puncaknya pada Februari 2013). Ratusan terowongan itu merupakan lifeline rakyat Gaza, jalur yang memberikan mereka kehidupan. Terowongan-terowongan itulah yang memberi mereka akses keluar-masuk yang sangat dibutuhkan untuk membeli barang-barang kebutuhan hidup, termasuk makanan dan obat-obatan, serta menjual barang produksi mereka agar mereka bisa mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan perut, serta untuk membawa para penderita sakit ke rumah sakit di Mesir.

Sikap politik Mursi-IM ini tentu saja kontraproduktif dengan kebutuhan mendasar masyarakat Mesir yang didera kesulitan ekonomi. Mereka dulu bangkit menggulingkan Mubarak karena sudah lelah menghadapi kemiskinan akibat kebijakan ekonomi liberal yang dijalankan Mubarak, yang bekerja sama dengan IMF dan korporasi Barat. Namun kini, kebijakan ekonomi Mursi justru tak jauh beda dengan Mubarak. Segera setelah meraih tampuk kekuasaan, Mursi mendapati bahwa kas negaranya hanya tersisa 14 milyar dollar. Untuk mengatasinya Mursi tidak melakukan langkah radikal seperti yang diambil negara-negara Amerika Latin yang memutuskan hubungan dengan lembaga rente Barat. Ia malah bernegosiasi dengan IMF. Dan untuk melunakkan protes dari kalangan Salafi, dalam sebuah pidatonya bulan Oktober 2012, Mursi menyatakan, "Ini bukanlah riba."

Berbagai versi sikap Mursi ini (di satu sisi seperti Islam garis keras, tapi di satu sisi terlihat tetap berbaik-baik dengan Barat dan Israel), membuat yang memusuhinya bukan hanya kalangan liberal (yang mengkhawatirkan Ikhwanisasi Mesir), melainkan kalangan Islam radikal sendiri (yang menganggap Mursi kurang radikal). Itulah sebabnya, komposisi anti-Mursi sangat beragam, mulai dari liberal hingga Salafi.

(Catatan: Bagian ini adalah kutipan dari artikel karya penulis yang dimuat di Sindo Weekly Magazine No. 21-22. Analisis yang penulis ungkapkan di atas adalah hasil penelaahan dari berbagai sumber bacaan, namun terkonfirmasi oleh penjelasan Dubes Mesir untuk Indonesia –dalam wawancara yang berlangsung di Museum Konperensi Asia Afrika,18/7/13; dan juga oleh Tariq Ramadan dalam salah satu tulisannya yang mengkritik Mursi. Tariq Ramadan adalah akademisi terkemuka, cucu Hasan Al Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin.)

(2)  Militer Mesir

Perlu dicatat pula bahwa kesalahan yang dilakukan Mursi dan IM selama setahun masa kepemimpinannya tidaklah membuat pihak yang berseberangan dengannya menjadi sosok protagonis. Mari kita cermati siapa saja tokoh yang akhirnya memegang kekuasaan pasca Mursi. Perdana Menteri pemerintahan interim bentukan militer adalah Hazem el-Beblawi, seorang ekonom berhaluan liberal. Mohamed El Baradei, yang diangkat sebagai Wapres untuk bidang Hubungan Internasional adalah partner setia Barat selama ini. Selain pernah menjabat Gubernur IAEA, Baradei adalah anggota Dewan Pengawas ICG (Internasional Crisis Group), LSM internasional yang didanai tokoh Zionis, George Soros, yang terlibat dalam berbagai konflik di dunia. Pasca tumbangnya Mubarak, Baradeilah yang digadang-gandang Barat untuk menjadi pengganti, namun dia tak mendapat banyak dukungan rakyat. Jangan lupakan pula Menlu Nabil Fahmy, yang pernah menjadi Dubes Mesir untuk AS selama sembilan tahun pada era Mubarak.

Naiknya tokoh-tokoh ini, jelas mengindikasikan adanya faktor AS dalam penggulingan Mursi. Sebagaimana ditulis Tariq Ramadan dalam bukunya Islam and the Arab Awakening, adalah naif bila mengabaikan faktor AS dan negara-negara adidaya lain dalam menganalisis konflik Timur Tengah. Kepentingan ekonomi mereka di Timur Tengah sedemikian besar sehingga mereka akan sebisa mungkin melibatkan diri dalam setiap perubahan politik di kawasan ini. AS bersama  Freedom House dan the National Endowment for Democracy, jauh sebelum tergulingnya Mubarak telah mendukung dan mendanai kelompok-kelompok pro-demokrasi Mesir. Padahal di saat yang sama, AS pun tetap menjalin kemesraan dengan Mubarak. Inilah wujud political leveraging AS, bermain di dua kaki. Inilah yang dikatakan Tariq Ramadan, "Teman terbaik pemerintah Barat adalah mereka yang paling baik melayani kepentingan Barat, mereka bisa saja diktator, atau Islamis."

Ketika pemerintahan hasil demokrasi Mesir kembali digulingkan, AS pun tidak banyak bereaksi. Bahkan pemerintah AS kini tidak lagi menyebut penggulingan Mursi sebagai ‘kudeta militer' dan tetap akan mengirimkan F-16-nya ke Mesir (meski ada juga berita yang menyebutkan AS akan menundanya). Selama ini, setiap tahunnya AS memberikan bantuan sebesar 1,5 milyar Dollar kepada Mesir, sebagian besarnya dalam bentuk bantuan militer. Di sisi lain, Obama juga meminta agar militer membebaskan Mursi, seolah-olah Obama berpihak pada Mursi.

Bila dilihat dari kacamata demokrasi, yang terjadi di Mesir adalah kudeta yang bertentangan dengan konsep dasar demokrasi. Dogma demokrasi adalah 50%+1 bisa dianggap sebagai mayoritas rakyat dan suara rakyat adalah "suara Tuhan" yang harus dipatuhi semua rakyat.

(Catatan:  Dalam wawancara penulis dengan Dubes Mesir untuk Indonesia, Bahaa El Deen Desouky, dia menyatakan bahwa situasi saat itu sudah sangat genting. Demonstrasi rakyat Mesir yang menuntut Mursi mundur adalah demonstrasi terbesar dalam sejarah Mesir. Mursi dan IM pun tidak melakukan langkah-langkah politik yang tepat untuk menangani masalah ini sehingga akhirnya militer ‘terpaksa' mengambil alih kendali kekuasaan agar situasi tidak lebih kacau lagi. Saat penulis menyebutkan adanya dominasi AS dalam pemerintahan interim, Desouky menyanggahnya dan menyebut itu gosip media belaka).

(3)  Respon Iran Seperti telah disinggung pada pengantar tulisan, sikap Iran berbeda dibanding negara-negara Arab (dan AS-Israel, tentu saja). Demo anti Mursi dan IM sesungguhnya tidak terjadi baru-baru ini saja, melainkan sejak Mursi nekad mengeluarkan Dekrit 22 November. Setelah itu, diadakan referendum untuk mengesahkan UU produk parlemen baru dan hasilnya mayoritas peserta referendum menyatakan setuju. Meskipun peserta referendum hanya 33% dari seluruh pemilik suara, dari kaca mata demokrasi, tetap saja ini dianggap sah. Dan saat itu, Iran terang-terangan menyatakan dukungannya.  Pada 25/12/12, Ahmadinejad  mengucapkan selamat kepada Mursi dan mengatakan, "Saya yakin di era baru ini, bangsa Mesir akan bergerak menuju puncak kehormatan dan kemajuan."  Padahal di saat yang sama, pemberitaan media Barat hampir seragam: kelangsungan revolusi Mesir telah terancam; demokrasi telah disingkirkan oleh Ikhwanul Muslimin. 

Sikap Iran ini cukup menimbulkan tanda tanya. Sebab, sikap Mursi dan IM selama ini justru berkali-kali merugikan Iran. Dalam acara KTT Gerakan Non Blok di Teheran, misalnya, Mursi justru berpidato menyerukan para anggota GNB untuk bersatu mendukung ‘perjuangan' rakyat Suriah. Secara terang-terangan, Mursi menyebut pemerintah Suriah sebagai ‘rezim opresif' dan menyatakan bahwa pihaknya mendukung kehendak rakyat Suriah untuk mencapai kebebasan dan kesetaraan.

Pidato Mursi ini sangat melanggar etika diplomasi karena menampar muka Iran sebagai tuan rumah, yang sudah jelas berposisi mendukung pemerintah Suriah. Kalau Iran waktu itu bukan tuan rumah, Iran akan leluasa memberikan pidato balasan. Namun posisinya sebagai tuan rumah membuat Iran terpaksa diam demi menjaga keberlangsungan sidang.  Selain itu, sikap Mursi jelas melanggar konvensi GNB yang menolak interferensi atas urusan internal negara lain. Kalaupun Mesir memiliki pendapat tertentu terkait Suriah, etikanya, disampaikan pada sidang-sidang perumusan deklarasi; dan nantinya akan dilakukan deklarasi bersama GNB terkait Suriah. Tak heran bila delegasi Suriah dalam KTT tersebut langsung melakukan aksi walkout saat mendengar pidato Mursi.

Segera setelah Mursi dipaksa lengser oleh militer, Iran mengeluarkan kecaman dan menyebut telah terjadi kudeta militer di Mesir. Padahal, di saat yang sama, Arab Saudi justru memberi selamat pada militer. Berdasarkan analisis-analisis politik yang dimuat di koran beroplah terbesar di Iran, Kayhan, bisa ditangkap bahwa sikap Iran ini disebabkan karena melihat kepentingan yang lebih global. Dalam pandangan Iran, keberhasilan rakyat Mesir menggulingkan Mubarak dan menyelenggarakan pemilu demokratis adalah model yang menghembuskan angin harapan bagi rakyat tertindas di muka bumi. Terbukti,  Mubarak yang sangat ditakuti rakyatnya akhirnya bisa juga ditumbangkan. Namun kini, dengan kembali berkuasanya militer (meskipun dengan alasan: kehendak rakyat), harapan ini telah meredup. Negara-negara Arab monarkhi akan semakin berani menggunakan kekuatan militer untuk menindas demo rakyatnya. Jelas ini bertentangan dengan ide Iran yang sejak kemenangan revolusi 1979 selalu menyerukan agar bangsa-bangsa tertindas bangkit melawan penindasnya.

Pertanyaannya, bukankah rakyat Mesir memang benar-benar berdemo besar-besaran untuk menuntut Mursi turun? Ada banyak analisis yang dikemukakan dalam hal ini. Namun, saya tertarik pada pernyataan seorang komentator di website Tariq Ramadan, "Saya ikut demo karena memang tidak menyukai kebijakan Mursi. Tapi saya sama sekali tidak menyangka bahwa akhirnya justru militer dan orang-orang pro-Barat yang berkuasa."

Bila menggunakan kategorisasiJean-Paul Sartre,  ada tiga jenis gerakan rakyat melawan penguasa, yaitu  pemberontakan, kebangkitan, dan revolusi. Revolusi adalah tingkat tertinggi sebuah gerakan rakyat, yang bermakna menghapus total sistem politik dan ekonomi rezim lama. Gerakan rakyat  Mesir lebih tepat disebut sebagai kebangkitan karena tidak ada figur utama yang memimpin dan tidak ada kristalisasi ide perjuangan, sehingga tak banyak membawa perubahan nyata. Rakyat hanya bisa marah dan mengungkapkan kemarahannya terhadap rezim, namun tidak memiliki daya untuk membentuk pemerintahan baru. Atau mungkin, mereka memang tidak tahu pasti pemerintahan seperti yang apa yang tepat untuk mereka, karena ketiadaan figur pemimpin revolusi. Kemarahan mereka adalah nyata. Namun, secara real pula, kekuasaan tidak ada di tangan mereka. Lagi-lagi, elitlah yang mengambil alih. Sikap IM yang tak mau mengalah (padahal mengalah pun adalah sebuah strategi untuk menang) pun harus diakui bak memberikan bensin kepada api yang sedang menyala, sehingga membuka jalan bagi aksi represif militer. Apalagi, menyelamatkan jiwa lebih wajib daripada menyelamatkan kekuasaan. Dan rakyat Mesirlah yang menjadi korban utama: darah kembali tertumpah sia-sia, sementara perbaikan ekonomi entah kapan akan terwujud.

Penutup
Tumbangnya Mursi dan IM perlu dijadikan catatan bahwa mengusung Islam sebagai kendaraan politik ternyata tak semudah yang disangka. Sikap welas asih dan antisektarianisme, dan di saat yang sama tegas memperjuangkan kepentingan nasional di hadapan kekuatan asing, tetap menjadi syarat utama untuk meraih simpati rakyat. Ini agaknya penting pula dicatat oleh para aktivis muslim Indonesia yang berpatron pada Ikhwanul Muslimin.Ingatlah bahwa rakyat akan berpihak kepada  mereka yang memperjuangkan kepentingan bangsa, bukan yang melulu memikirkan kepentingan organisasi eksklusif-transnasional.

Dan bagi kita bangsa Indonesia, kisruh Mesir harus dijadikan pelajaran, bukannya malah ikut berseteru demi mendukung (atau tidak mendukung) presiden sebuah negara yang letaknya ribuan kilo dari kita. Pernyataan mantan Dubes Indonesia untuk Mesir, AM Fachir (dalam acara talkshow tentang Mesir di Museum KAA, 18/7/13) penting untuk digarisbawahi. Fachir menyatakan bahwa perbedaan utama Mesir dan Indonesia adalah bahwa Indonesia memiliki Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa. Di Mesir, konflik menjadi sangat tajam dan mengarah kepada perang saudara karena semua pihak berkeras kepala dengan kebenaran yang dipegang masing-masing. Karena itu, kita perlu kembali berpegang teguh kepada Pancasila. Kita menyembah Tuhan yang satu dan memiliki harapan yang sama: Indonesia yang damai dan makmur. Konflik di luar negeri adalah untuk diambil hikmah, bukan malah diimpor dan dijadikan bahan untuk memecah belah bangsa sendiri.

http://indonesian.irib.ir/headline2/-/asset_publisher/0JAr/content/id/5479407?_101_INSTANCE_0JAr_utm_medium=facebook&_101_INSTANCE_0JAr_utm_source=twitterfeed
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...