Senin, Juni 26, 2006

= Setelah Perjanjian Hudaibiyah =

Kenyataannya setelah persetujuan perletakan senjata itu  Islam
memang  tersebar  luas,  berlipat  ganda  lebih cepat daripada
sebelumnya. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiya ketika  itu
sebanyak  1400  orang.  Tetapi  dua  tahun  kemudian,  tatkala
Muhammad hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang  sudah
sepuluh  ribu  orang.  Mereka  yang  masih menyangsikan hikmah
perjanjian Hudaibiya ini, yang sangat keberatan  ialah  adanya
sebuah  klausul  dalam  perjanjian itu yang menyebutkan, bahwa
barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada  Muhammad
tanpa  seijin  walinya,  harus dikembalikan kepada mereka, dan
barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada  Quraisy
tidak  akan  dikembalikan  kepada Muhammad. Tanggapan Muhammad
dalam hal ini ialah apabila ada orang yang murtad  dari  Islam
dan  minta perlindungan Quraisy, orang semacam ini tidak perlu
lagi kembali kepada  jamaah  Muslimin,  dan  siapa-siapa  yang
masuk  Islam  dan  berusaha menggabungkan diri dengan Muhammad
mudah-mudahan Tuhan akan membukakan jalan keluar.

Peristiwa-peristiwa   yang   terjadi   sesudah   itu    memang
membuktikan  kebenaran  pendapat  Muhammad  bahkan lebih cepat
dari yang diduga  sahabat-sahabatnya.  Juga  ini  menunjukkan,
bahwa  dengan persetujuan Hudaibiya itu Islam telah memperoleh
keuntungan  besar  yang  luarbiasa,  dan  dua  bulan  kemudian
sesudah  itu telah pula membukakan jalan buat Muhammad memulai
mengirimkan surat-surat  kepada  raja-raja  dan  kepala-kepala
negara asing mengajak mereka masuk Islam.

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...